Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa dalam periode Januari 2024 hingga Juni 2025, Satgas PASTI telah menerima sebanyak 511 aduan investasi ilegal dari Provinsi Jawa Barat.
"Dari Januari 2024 hingga Juni 2025 Satgas PASTI telah menerima 511 aduan investasi ilegal yang berasal dari Provinsi Jawa Barat," kata Friderica dalam jawaban tertulisnya, Senin (4/8/2025).
Provinsi ini menjadi wilayah penyumbang aduan tertinggi di Indonesia dalam kurun waktu tersebut. Berdasarkan data Satgas PASTI, lima provinsi dengan jumlah aduan tertinggi seluruhnya berada di Pulau Jawa.
Advertisement
Meskipun belum ada riset khusus mengenai fenomena ini, OJK mengidentifikasi sejumlah faktor yang memungkinkan dominasi aduan dari wilayah ini.
"Belum ada penelitian khusus terkait fenomena ini. Namun berikut beberapa faktor yang dapat menyebabkan jumlah aduan kegiatan keuangan ilegal paling banyak berasal dari Pulau Jawa," ujarnya.
Kesadaran Melapor TinggiÂ
Salah satu faktornya adalah karena jumlah penduduk di Pulau Jawa jauh lebih besar dibandingkan wilayah lainnya. Dengan populasi yang padat, potensi keterpaparan masyarakat terhadap tawaran investasi ilegal pun menjadi lebih tinggi.
Selain itu, kesadaran masyarakat Pulau Jawa untuk melapor juga dinilai lebih tinggi. Ditambah lagi, pusat kegiatan perekonomian nasional yang masih terkonsentrasi di Jawa membuat interaksi masyarakat dengan berbagai layanan keuangan, termasuk yang ilegal, menjadi lebih intens.
"Masyarakat di Pulau Jawa memiliki kesadaran lebih tinggi untuk menyampaikan laporan terkait kegiatan ilegal di sektor keuangan. Kegiatan perekonomian di Indonesia masih berpusat di Pulau Jawa," ujarnya.
Â
Pinjol Ilegal Asing Menyasar Indonesia Lewat Teknologi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4184395/original/026585700_1665141029-FOTO.jpg)
Lebih lanjut, kata Perempuan yang disapa Kiki ini mengatakan perkembangan teknologi dan internet yang bersifat tanpa batas geografis kini menjadi celah baru bagi pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal dari luar negeri untuk menyasar masyarakat Indonesia.
Dengan memanfaatkan platform digital, mereka dapat menjangkau pengguna dari berbagai daerah secara cepat dan tanpa hambatan fisik. Fenomena ini diperparah dengan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap karakteristik pinjol ilegal, terutama dari sisi risiko.
"Selain itu, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya memahami perbedaan pindar dan pinjol ilegal, antara lain pemahaman dari sisi risiko seperti bunga tinggi, teror penagihan, maupun potensi penyalahgunaan data pribadi," ujarnya.
Â
Advertisement
Tingkat Literasi Rendah Jadi Pintu Masuk Pelaku Ilegal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4160801/original/093473000_1663320074-FOTO.jpg)
Menurut OJK, tingkat literasi keuangan digital masyarakat Indonesia yang masih rendah menjadi penyebab utama suburnya praktik pinjol ilegal. Banyak masyarakat belum memiliki pengetahuan yang cukup untuk menilai risiko dan keamanan suatu produk atau layanan keuangan.
Tidak hanya dalam konteks teknologi, kesadaran akan hak-hak konsumen dan mekanisme pengaduan juga masih belum merata. Hal ini menyebabkan banyak korban yang tidak tahu harus melapor ke mana atau bahkan tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi korban.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait produk dan kegiatan jasa keuangan serta penggunaan perangkat digital masih perlu ditingkatkan," pungkasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264115/original/018567300_1782092996-Tugas__39_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258254/original/075445200_1781330306-Tugas__34_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263843/original/065734300_1782021578-Tugas__38_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5370367/original/028709700_1759546468-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-04T093301.745.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3246/original/023028100_1470665987-kecil.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257116/original/079220400_1781213800-000_B6TP7D2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264181/original/054321300_1782097612-063_2282690679.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264068/original/012778200_1782078495-000_B7TT4GU.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264045/original/061909400_1782061462-063_2282633998.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264088/original/090012000_1782087024-000_B7TY6Z7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264089/original/060388300_1782087027-000_B7TZ2WM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264097/original/098152700_1782090739-AP26172582885325.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260275/original/078184800_1781584802-Hamza_Abdelkarim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3985851/original/076163300_1649154109-20220405-Bank-Dunia-Ekonomi-Indonesia-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5757467/original/005489200_1778659932-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Pasar_Modal__Keuangan_Derivatif_dan_Bursa_Karbon_OJK__Hasan_Fawzi-13_Mei_2026c.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6914550/original/031520100_1779685050-Ketua_Dewan_Komisioner_Otoritas_Jasa_Keuangan__OJK___Friderica_Widyasari_Dewi-25_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7756179/original/042965400_1780565139-Pelaksana_Tugas__Pjs__Direktur_Utama_BEI_Jeffrey_Hendrik-4_Juni_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262395/original/045411300_1781785420-IMG_1505.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262394/original/004466000_1781785365-Screenshot_2026-06-18_191747.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7756237/original/071546000_1780565181-Pelaksana_Tugas__Pjs__Direktur_Utama_BEI_Jeffrey_Hendrik4_Juni_2026d.jpeg)