Penumpang Lion Air Mendadak Teriak Bom Jelang Lepas Landas, Ini Penjelasan Maskapai

Berikut kronologi kejadian penumpang teriak soal bom di pesawat Lion Air dengan rute Jakarta-Kualanamu.

Diperbarui 03 Agustus 2025, 20:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Lion Air memberikan penjelasan resmi mengenai kejadian di dalam pesawat akibat teriakan penumpang soal bom. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di penerbangan Lion Air JT-308 dengan rute Jakarta–Kualanamu. 

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan operasional penerbangan JT-308 rute Jakarta (Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta/CGK) – Kualanamu, Deli Serdang (Bandar Udara Internasional Kualanamu/KNO) pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Penerbangan ini dioperasikan dengan pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH, mengangkut 184 penumpang. Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung).

Kronologi Kejadian

1.Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.

2. Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat.

3. Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Langkah Penanganan

1. Pesawat diarahkan kembali ke apron (RTA).

2. Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat). Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku.

4.Seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

Lanjutan Penerbangan

Sebagai komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW. Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (02/08) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.

Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, baik berupa candaan maupun ancaman. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6