Liputan6.com, Jakarta - Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani, buka-bukaan soal masih sedikitnya pengemudi angkutan barang yang telah memenuhi kompetensi.
Hal ini ditekankan di tengah maraknya kecelakaan lalu lintas akibat truk angkutan barang, utamanya yang diklaim sebagai kendaraan dengan muatan berlebih alias Over Dimension Over Load (ODOL).
Selain memberantas truk obesitas, Ahmad Yani juga menilai keberadaan sekolah pengemudi jadi bagian yang sangat penting demi mendukung kelancaran arus logistik.
Advertisement
"Itu di SKKNI-nya (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) wajib untuk memenuhi kompetensi sebagai pengemudi. Jadi setiap perusahaan wajib memiliki pengemudi yang sudah memiliki kompetensi. Kalau belum, harus diikutkan ke kursus pengemudi," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Sayangnya, ia mengaku belum banyak pengemudi yang sudah memenuhi ketentuan tersebut. "Baru sebagian kecil," kata Ahmad Yani singkat.
Terpisah, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti, salah satu kontributor dari maraknya truk ODOL di Indonesia di antaranya karena para pengemudi truk yang tidak terdidik dengan baik dan benar.
Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT Ahmad Wildan mengemukakan, selama 20 tahun lebih, di Indonesia belum pernah ada sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk.
"Sementara kendaraan kendaraan itu memiliki merk, tipe dan teknologi yang berbeda beda. Sistem rem saja ada yang hidrolik, pneumatic maupun kombinasi keduanya. Belum lagi teknologinya sekarang bukan lagi otomotif, melainkan sudah bridging ke ototronik dan mekatronik dan sebentar lagi electrical vehicle," bebernya.
Â
Belajar Otodidak
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/5050775/original/058381600_1734170357-IMG_20241214_164755.jpg)
Menurut dia, pengemudi bus dan truk di Indonesia selama ini belajar secara otodidak. Tidak ada yang belajar secara terstruktur sebagaimana di moda lainnya seperti pilot di pesawat ataupun nakhoda kapal.
"Oleh sebab itu KNKT membuat rekomendasi ke Pemerintah agar segera membuat sekolah pengemudi bagi pengemudi bus dan truk," pinta Wildan.
KNKT mencontohkan, kasus Truk trailer di Bekasi yang membawa muatan 50 ton dengan jumlah berat keseluruhan mencapai 70 ton lebih, pengemudi berani membawa dengan kendaraan 260 PS yang hanya memiliki kemampuan mesin dan sistem pengereman yang pada kondisi barunya saja didesain untuk berat total maksimal di 35 ton.
"Pengemudi melakukan perbuatan over loading ini bukan karena dia seorang pemberani, melainkan dia tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang power weight to ratio. Risiko apa saja yang akan dihadapi ketika dia melakukan itu," ungkapnya.
"Itulah sebabnya, KNKT menyarankan agar dalam pemberantasan truk ODOL, selain upaya penegakkan hukum, pemerintah juga melakukan edukasi kepada pengemudi yang diawali dengan membuat sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk," desak Wildan.
Â
Â
Advertisement
Penuhi Aturan yang Ada
Hal ini selaras amanah Pasal 77 (ayat 4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon Pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan Pengemudi angkutan umum.
Oleh karenanya, Wildan berkesimpulan bahwa sekolah mengemudi wajib diadakan, untuk mendapatkan pengemudi yang profesional. Termasuk diadakannya Diklat Pengemudi untuk pengemudi sekarang agar lebih berkualitas.
"Tentunya harus disertai dengan upah minimal yang mensejahterakan agar dalam mengoperasikan kendaraan dengan nyaman dan aman," pungkas dia.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4919749/original/034086800_1723781524-000_36EC7XK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2892802/original/045596000_1566805482-20190826-Jokowi-sebut-kaltim-jadi-ibu-kota-baru-ANGGA-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1466236/original/078346500_1509797668-WhatsApp_Image_2017-11-04_at_19.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786426/original/041075200_1711524848-20240327_101915.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3246/original/023028100_1470665987-kecil.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8659951/original/005175900_1782684619-000_B8LH2KW.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8659756/original/038409700_1782684252-063_2283754697.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8480622/original/006833100_1782392396-AFSEL.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8650687/original/066270800_1782664551-South_Korea_head_coach_Hong_Myung-bo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8229349/original/096793100_1781089763-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258052/original/073135800_1781307011-cyle_larin_selebrasi_kanada_bosnia_ap_sam_balkansky.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260736/original/098764200_1781652814-norwe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263772/original/067560900_1782010379-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452423/original/071248000_1782349365-neymar_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621093/original/089503900_1782612244-063_2283639746.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262483/original/075097700_1781805987-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5192712/original/033885500_1745198851-1000004621.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4198274/original/006305900_1666263447-Peningkatan_penggunan_jasa_transportasi_umum-ANGGA_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4412748/original/092084600_1683024967-20230502-Polemik-Impor-KRL-Bekas-Tallo-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8536537/original/084642100_1782470848-IMG_5036.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5169469/original/040743000_1742530703-IMG-20250321-WA0006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259829/original/027634600_1781514561-1000349519.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3950243/original/090266900_1646204114-20220302-Pengusaha-minta-penundaan-kebijakan-zero-odol-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5560060/original/098849500_1776657089-Menteri_Perhubungan__Menhub__Dudy_Purwagandhi-20_April_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806775/original/085774600_1557974781-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-6.jpg)