Ini Kriteria Penerima Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol Maxim

Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator ride-hailing) Maxim Indonesia membagikan sejumlah kriteria penerima bonus hari raya (BHR) Idul Fitri 2025 bagi mitra pengemudi.

Diterbitkan 18 Maret 2025, 17:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator ride-hailing) Maxim Indonesia membagikan sejumlah kriteria penerima bonus hari raya (BHR) Idul Fitri 2025 bagi mitra pengemudi.

Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan perusahaan akan memberikan BHR kepada mitra pengemudi Maxim yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik.

“Untuk membantu mitra kami, Maxim telah menyiapkan Bonus Hari Raya bagi pengemudi yang telah bekerja sepenuh hati dan memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna,” ujar Dirhamsyah dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).

Adapun kriteria selengkapnya bagi mitra yang berkesempatan mendapatkan BHR dari Maxim Indonesia adalah pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler dan memiliki penilaian (rating) tinggi serta ulasan positif dari pengguna layanan.

Lebih lanjut, pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari pelanggan, serta telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama atau lebih dari satu tahun.

Dirhamsyah melanjutkan, Maxim akan terus berusaha untuk menyediakan layanan yang saling memberikan dampak positif satu sama lain, yakni dengan membantu mobilitas masyarakat serta memberikan kesempatan bagi pengemudi untuk dapat memperoleh penghasilan melalui program kemitraan.

Program kemitraan dapat memberikan kesempatan bagi pengemudi untuk dapat bekerja sesuai dengan fleksibilitas waktu sesuai dengan kebutuhan untuk merayakan Ramadhan dengan penuh kemuliaan dan memenuhi kebutuhan pribadi pengemudi dan keluarga mereka.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban mitra pengemudi di bulan Ramadhan dengan menutupi pengeluaran dan digunakan untuk membeli barang yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Dirhamsyah.

 

Wujud Kepedulian

Sebagai wujud kepedulian terhadap mitra pengemudi, ia mengatakan Maxim menyediakan berbagai manfaat kemitraan bagi pengemudi seperti potongan komisi aplikasi yang lebih rendah.

“Maxim telah memberlakukan potongan komisi aplikasi yang ringan kepada mitra pengemudi, yakni maksimal 15 persen. Maxim juga memberikan kesempatan bagi mitra pengemudi untuk mendapatkan potongan komisi aplikasi yang lebih rendah melalui program driver priority,” ujarnya.

Lebih lanjut, ada santunan kecelakaan bagi mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan maupun musibah saat menggunakan layanan Maxim, serta bantuan sosial untuk pengemudi dan masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, selama bulan Ramadhan, Maxim terus mengadakan berbagai kegiatan amal dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako dan makanan gratis kepada mitra pengemudi serta masyarakat yang membutuhkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.
    THR
  • Ramadhan adalah bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan agama Islam).
    Ramadhan adalah bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan agama Islam).
    Ramadhan
  • Ramadan adalah bulan suci umat Islam yang dirayakan dengan cara melaksanakan puasa selama satu bulan penuh.
    Bulan Ramadan adalah periode suci bagi umat Muslim di seluruh dunia untuk berpuasa, meningkatkan ibadah, dan mempererat tali silaturahmi, dengan panduan lengkap mencakup jadwal, fiqih, gaya hidup, ekonomi, dan kesehatan.
    Ramadan
  • Bonus Hari Raya
  • Ojol
  • THR Ojol
  • maxim