Sukses

Top 3: Heboh Ojek Online Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi Pertalite

Informasi mengenai ojol tidak akan masuk dalam penerima subsidi BBM ini menjadi berita yang paling banyak dibaca.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa keputusan terkait skema subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran, termasuk bagi pengemudi ojek online (ojol), masih dalam tahap penggodokan.

Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai kriteria penerima subsidi untuk pembelian Pertalite.

Informasi mengenai ojol tidak akan masuk dalam penerima subsidi BBM ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftarnya per 30 November 2024:

1. Ojek Online Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi Pertalite, Benarkah?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa keputusan terkait skema subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran, termasuk bagi pengemudi ojek online (ojol), masih dalam tahap penggodokan.

Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai kriteria penerima subsidi untuk pembelian Pertalite.

Menurut Bahlil, pemerintah sedang menyusun formula subsidi energi, baik untuk BBM maupun listrik, dengan tujuan utama memastikan distribusi yang adil bagi seluruh masyarakat.

Selengkapnya

2 dari 3 halaman

2. Viral Pertamax SPBU Cibinong Bikin Rusak Mesin Mobil, Ini Hasil Pemeriksaan Kementerian ESDM

Kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax yang diproduksi oleh PT Pertamina (Persero) disebut tidak melanggar ketentuan spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.

Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium di sejumlah SPBU di wilayah Cibinong Jawa Barat dan juga berada SPBU di wilayah lainnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyampaikan, uji kandungan Pertamax sudah dilakukan oleh Lemigas. Hasil uji menunjukkan standarnya telah sesuai sehingga masyarakat tak perlu khawatir.

Selengkapnya

3 dari 3 halaman

3. Buruh Tak Masalah PPN 12%, Asalkan Upah Naik 20%

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku tak masalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen di 2025. Syaratnya, upah buruh juga naik sebesar 20 persen.

Menurutnya, kenaikan upah menjadi satu aspek penting untuk menghadapi tantangan di 2025. Kenaikan upah minimum bisa menjadi bantalan daya beli masyarakat.

"Kalau seandainya, ini kan lagi musim kenaikan UMP nih ya, UMP 2025. Pemerintah berani saja menetapkan kenaikan UMP 2025 itu 20 persen, maka tadi rencana kenaikan PPN 12 persen enggak menjadi masalah tuh. Itu bagus, jadi dengan 20 persen itu maka masyarakat bisa menaikkan daya beli," kata Mirah kepada Liputan6.com, dikutip Jumat (29/11/2024).

Selengkapnya