Sukses

41 PSN Senilai Rp 554 Triliun Bakal Rampung di 2024, Cek Rinciannya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan 41 Proyek Strategis Nasional (PSN) rampung hingga akhir tahun 2024. Nilai keseluruhan 41 PSN tersebut sebesar Rp 554 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan 41 Proyek Strategis Nasional (PSN) rampung hingga akhir tahun 2024. Nilai keseluruhan 41 PSN tersebut sebesar Rp 554 triliun.

"Dari 41 PSN senilai Rp 554 triliun diharapkan selesai di tahun 2024, dan kemudian dalam rangka pembangunan critical mineral itu terdapat 16 proyek dengan nilai investasi Rp 248,75 triliun,” kata Airlangga dalam Rakernas Percepatan dan Pra-Evaluasi PSN, Selasa, (14/5/2024).

Airlangga menambahkan secara total kumulatif sejak 2016 terdapat 198 proyek akan selesai di 2024 dengan total realisasi mencapai Rp 1.614 triliun. Kemudian, 32 proyek dan 10 program sudah beroperasi sebagian dan ada 44 proyek dan 3 program masih dalam tahap konstruksi. 

Menurut Airlangga PSN sangat berdampak pada perekonomian Nasional karena menarik investasi sebesar Rp 3.344 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 2,71 juta orang.

Adapun pemerintah juga menargetkan pembangunan proyek mineral kritis sebanyak 16 proyek dengan nilai investasi mencapai Rp 248,75 triliun, yang terdiri dari hilirisasi nikel, tembaga, bauksit, alumina, dan pasir besi menjadi pig iron. 

Airlangga menyampaikan pembangunan PSN yang akan dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya yaitu Proyek Strategis yang tidak membutuhkan APBN, seperti PIK dan BSD. Lantaran, proyek-proyek tersebut sudah mendapat dukungan dari sisi insentif kemudahan pengurusan tanah dan izin. 

Menurut Airlangga dari beberapa target PSN yang diharapkan selesai pada tahun ini ada yang masih harus diselesaikan, seperti perizinan dan pengadaan lahan.

“Dari proyek strategis ini diharapkan menjadi backbone daripada transformasi perekonomian dan komitmen dari para stakeholder dalam menyelesaikan program. Diharapkan juga selesai pada waktunya,” ujar Airlangga

Adapun, sebanyak 41 PSN yang rencananya akan diselesaikan terdiri dari 31 proyek yang selesai pada 20 Oktober 2024 antara lain 3 proyek jalan tol, 3 proyek sektor transportasi, 14 proyek bendungan, 1 proyek sektor energi, dan 11 proyek sektor kawasan.

Selanjutnya, 10 proyek ditargetkan rampung pada Desember 2024, di antaranya, 9 proyek bendungan dan irigasi dan 1 proyek di sektor transportasi. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menko Airlangga Ungkap Ada 198 PSN Selesai dalam 8 Tahun Terakhir, Apa Saja?

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membagikan capaian terbaru terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah selesai dari 2016 hingga 2024. 

Airlangga Hartarto mengungkapkan secara kumulatif sejak 2016 ada 198 proyek yang selesai hingga 2024 ini. Kemudian ada 32 proyek dan 10 program sudah beroperasi sebagian. Namun, masih ada 44 proyek dan 3 program yang masih dalam tahap konstruksi. 

"Realisasi yang selesai senilai Rp 1.614 triliun dan penyerapan tenaga kerjanya adalah 2,71 juta orang,” kata Airlanggadalam acara Rapat Kerja Nasional: Percepatan Penyelesaian dan Pra-Evaluasi PSN, Selasa (14/5/2024). 

Airlangga menambahkan dari 41 PSN dengan nilai Rp 554 triliun diharapkan selesai pada 2024 dan dalam rangka pembangun critical mineral terdapat 16 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 248,75 triliun.

Proyek critical mineral terdiri dari hilirisasi nikel, hilirisasi tembaga, hilirisasi bauksit, alumina, dan hilirisasi pasir besi menjadi pig iron. 

"Dari proyek strategis ini diharapkan menjadi backbone daripada transformasi perekonomian dan komitmen dari para stakeholder dalam menyelesaikan program. Diharapkan juga selesai pada waktunya,” ujar Airlangga. 

Airlangga menuturkan, ada 16 PSN yang sudah disetujui untuk dilanjutkan oleh pemerintahan yang baru. Beberapa proyek yang akan berlanjut di pemerintahan baru adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di bidang kesehatan. Saat ini Indonesia memiliki beberala KEK kesehatan yaitu di Sanur, 2 di BSD, dan 3 di Batam. 

"Karena KEK kesehatan kan tidak berhenti, jadi itu selalu dibutuhkan," ia menambahkan. 

Adapun 16 PSN yang akan dilanjutkan pemerintahan selanjutnya tidak memakai APBN, tetapi yang dibutuhkan adalah percepatan perizinan, fasilitas terkait lahan, dan fasilitas pembiayaan supaya lebih cepat. 

 

 

 

3 dari 3 halaman

Kemendagri Dukung Proyek Strategis Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan Fiskal

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui optimalisasi kebijakan fiskal nasional. Upaya ini penting diimplementasikan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung percepatan roda pembangunan di Indonesia.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan, pihaknya berperan sebagai pembina pemerintah daerah (pemda). Sekaligus melakukan asistensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, serta mendorong upaya pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun stakeholder lainnya.

Karenanya, dalam hal ini Kemendagri sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung percepatan roda pembangunan di Indonesia.

“Dengan kegiatan sosialisasi diharapkan dapat memberikan pencerahan dan gambaran serta penjelasan tentang pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Mulai dari landasan hukum sebagai dasar pelaksanaannya, administrasi pengelolaannya, hak serta kewajiban nya, sampai dengan implementasi di lapangan," tuturnya.

"Pada akhirnya dapat menambah pengetahuan bagi seluruh aparat pemerintah daerah dalam upaya mengimplementasikan peraturan yang salah satunya mengenai PSN ini," ungkap Maurits.

Lebih lanjut, Maurits menyampaikan program prioritas nasional yang diimplementasikan menjadi Proyek Strategis Nasional telah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sebagaimana ketentuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).

"PSN ini bukan hanya sekedar kebijakan pembebasan pajak terhutang atas program ini, namun harus kita melihat jauh ke depan terkait dampak positif yang ditimbulkan terhadap pemerintah daerah dan masyarakat, baik langsung maupun secara tidak langsung," bebernya.

"Khususnya terkait perputaran roda perekonomian masyarakat yang secara otomatis menguatkan dan mendukung stabilitas fiskal daerah," imbuh Maurits.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini