Sukses

Petani Tembakau hingga Pabrikan Minta Dilibatkan dalam Penyusunan Regulasi

Keterlibatan dinilai menjadi bagian komitmen seluruh elemen menjaga keberlangsungan komoditas tembakau di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Elemen hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan, mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, pekerja, pabrikan, hingga konsumen meminta dilibatkan dalam penyusunan regulasi yang mengatur ekosistem pertembakauan.

Keterlibatan dinilai menjadi bagian komitmen seluruh elemen menjaga keberlangsungan komoditas ini. Seruan ini disampaikan dalam gelaran Halal Bil Halal Ekosistem Pertembakauan yang berlangsung Rabu, 8 Mei 2024.

"Di tengah situasi dan kondisi global yang saat ini penuh tantangan, industri hasil tembakau (IHT) tetap memberikan kontribusi maksimal melalui penerimaan negara. Di sisi lain, masih banyak peraturan yang sangat membatasi bahkan menuju pada pelarangan total yang berdampak pada masa depan ekosistem pertembakauan," ujar I Ketut Budhyman, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).

Ia juga menekankan bahwa seluruh elemen ekosistem pertembakauan bukanlah pihak yang anti-regulasi. Para petani tembakau, petani cengkeh, pekerja dan seluruh stakeholder pertembakauan mendukung penuh cita-cita pemerintah untuk melindungi dan mensejahterahkan masyarakat.

"Ada enam juta penghidupan yang bergantung langsung pada ekosistem pertembakauan. Yang perlu diingat, sedikit saja disrupsi pada salah satu elemen pertembakauan, dapat dipastikan seluruhnya akan merasakan dampaknya. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat mengakomodir aspirasi dari elemen hulu-hilir terkait regulasi yang mengelilingi ekosistem ini," tegas Budhyman.

Senada, Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat mengutarakan bahwa tembakau adalah unsur yang dibenci tapi dirindu. Sebagai elemen paling hulu, petani tembakau takut kehilangan jati diri dan sawah ladangnya akibat peraturan yang selalu melarang total.

"Kami petani ini selalu manut sama peraturan. Tapi yang kami rasakan justru pemerintah seperti tidak hadir, tidak melindungi petani. Indonesia adalah negara agraris tetapi petaninya mau bercocok tanam, budidaya tembakau, akan dilarang," sebut Suryana.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kondisi Tidak Baik

Di sisi hilir, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi mengatakan, saat ini IHT dalam kondisi yang sedang tidak baik- baik saja.

IHT sebagai industri yang kompleks, selalu dikelilingi oleh regulasi yang lambat laun mematikan rokok sebagai produk legal.

"Padahal penerimaan negara masih bersandar dari cukai hasil tembakau (CHT). Dengan regulasi yang eksesif, termasuk penetapan kebijakan fiskal (cukai rokok)  yang selalu tinggi, tidak serta merta prevalensi perokok turun. Sebaliknya yang terjadi, rokok ilegal semakin marak, yang pada akhirnya berdampak pada penerimaan negara," tegas Benny.

Keresahan yang sama juga dirasakan oleh Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero), Sulami Bahar menuturkan bahwa kondisi saat ini sangat berat bagi IHT khususnya bagi segmen sigaret kretek tangan. Yang walaupun sedang tumbuh, namun dengan kepungan regulasi yang ada, khususnya pabrikan kecil, tantangannya semakin besar.

"Kami sangat takut. Lambat laun , akan habis perusahaan SKT kecil yang sedang berrjuang untuk bertahan. Kami berharap pemerintah bisa melihat situasi yang terjadi saat ini dengan seadil-adilnya," tutup Sulam

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.