Sukses

Biaya Bagasi Pesawat Meroket, Ini Penyebabnya

Biaya bagasi merupakan sumber pendapatan yang menguntungkan dan cara untuk menghemat pajak bagi maskapai penerbangan.

Liputan6.com, Jakarta Tiket pulang pergi United Airlines dari Denver ke Dallas pada akhir Maret diiklankan seharga USD 91 atau sekitar Rp1.432.435. Namun, hanya memeriksa satu tas di bandara untuk dua kali perjalanan akan dikenakan biaya bagasi tambahan hingga USD 80 atau sekitar Rp1.259.284 - hampir sama dengan biaya penerbangan.

Dikutip dari CNN, Senin (4/3/2024), biaya bagasi tercatat mencapai rekor tertinggi karena maskapai penerbangan menaikkan tarifnya.

Menurut pengamat, biaya bagasi merupakan sumber pendapatan yang menguntungkan dan cara untuk menghemat pajak bagi maskapai penerbangan. 

Minggu lalu, American Airlines mengatakan bahwa mereka menaikkan biaya bagasi sebesar USD 5 atau sekitar Rp78.705. American akan mengenakan biaya USD 40 atau sekitar Rp629.642 untuk pelanggan yang tidak melakukan pembayaran secara online dan USD 35 atau sekitar Rp550.936jika mereka melakukannya.

United, JetBlue dan Alaska Airlines juga telah mengumumkan kenaikan biaya tahun ini. (Southwest adalah satu-satunya maskapai yang tidak mengenakan biaya untuk memeriksa bagasi sementara Delta mengenakan biaya USD 30 atau sekitar Rp472.231untuk tas pertama yang didaftarkan, tetapi belum menaikkan harganya sejak 2018).

Strategi Maskapai

Biaya bagasi terasa seperti sudah ada sejak dulu, namun sebenarnya ini adalah fenomena yang relatif baru. Pada tahun 2008, American menjadi maskapai penerbangan besar pertama di Amerika Serikat yang mengenakan biaya kepada pelanggan untuk memeriksa bagasi, dengan menerapkan biaya sebesar USD 15 atau sekitar 236.115. Maskapai penerbangan juga mengenakan biaya tambahan untuk tas yang beratnya melebihi ambang batas tertentu, biasanya 50 pound atau 22 kg.

Gary Leff, seorang ahli di industri penerbangan dan pendiri situs web perjalanan View from the Wing mengatakan bahwa mengenakan biaya untuk bagasi secara terpisah atau yang dikenal sebagai "unbundling", adalah cara untuk memindahkan sebagian harga dari harga tiket pesawat dasar dan menjadi biaya untuk tujuan penghematan pajak. 

Harga tiket pesawat domestik dikenakan pajak cukai federal sebesar 7,5%, tetapi pajak tersebut tidak berlaku untuk biaya maskapai. Hal ini dapat membuat sebuah maskapai penerbangan menghemat USD 75 juta atau Rp1.1 triliun dalam biaya pajak dari pendapatannya yang sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp15 triliun dari biaya bagasi domestik.

Sumber Pendapatan Maskapai

Biaya bagasi juga merupakan sumber pendapatan yang sangat besar bagi maskapai penerbangan. Pada tahun 2022, Departemen Transportasi AS melaporkan bahwa maskapai penerbangan mengumpulkan biaya bagasi hingga USD 6,8 miliar atau Rp107 triliun. Angka tersebut naik 17% dari tingkat sebelum pandemi pada tahun 2019 dan dua kali lipat dari satu dekade yang lalu.

Biaya bagasi merupakan bagian dari pendapatan operasional maskapai penerbangan yang selalu berkembang. Menurut sebuah penelitian, biaya bagasi di tahun 2020 merupakan 4% dari pendapatan maskapai penerbangan besar dan 21% dari pendapatan maskapai penerbangan bertarif rendah seperti Spirit dan Frontier.

Biaya bagasi juga menjadi ladang bagi maskapai penerbangan untuk memberikan manfaat jika menggunakan kartu kredit yang mereka tawarkan, seperti Kartu Delta SkyMiles American Express, yang memungkinkan pelanggan untuk melakukan check-in bagasi pertama di maskapai Delta secara gratis.

Kartu kredit co-branded maskapai penerbangan merupakan sumber pendapatan utama bagi maskapai penerbangan, yang menyumbang penjualan sebesar USD 25 miliar pada tahun lalu.

"Maskapai penerbangan menaikkan biaya bagasi sebagian karena biaya tenaga kerja yang lebih tinggi, dan sebagian lagi karena mereka ingin - dan mereka bisa," katapresiden perusahaan industri perjalanan Atmosphere Research Group, Henry Harteveldt. 

"Penumpang tidak suka membayar untuk bagasi, tetapi mereka umumnya tidak berganti maskapai penerbangan hanya karena harga biaya bagasi."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Meningkatnya Popilaritas Maskapai Murah

Biaya bagasi pertama kali muncul karena adanya berbagai tantangan dalam industri penerbangan, salah satunya adalah maraknya maskapai murah. 

Maskapai penerbangan pada tahun 2008 mengaitkan pemberlakuan biaya bagasi dengan harga bahan bakar yang saat itu mencapai rekor tertinggi. Harga minyak mentah melonjak hampir lima kali lipat hanya dalam waktu lima tahun, dari USD 27 atau Rp425 ribu per barel pada tahun 2003 menjadi USD 127 atau sekitar Rp1,9 juta per barel pada tahun 2008.

"Saat itu adalah periode pendapatan yang sulit dan biaya meningkat," ujar seorang profesor pemasaran maskapai penerbangan di Embry-Riddle Aeronautical University di Daytona Beach, Florida, Prof. Blaise Waguespack.

"Itu adalah salah satu hal yang tidak terlintas dalam pikiran hingga setelah peristiwa 11 September dan masa pemulihan ekonomi yang sulit," katanya.

Setelah diperkenalkannya biaya bagasi baru, maskapai penerbangan melaporkan peningkatan tujuh kali lipat dalam pendapatan biaya bagasi, dari USD 464 juta atau sekitar Rp72 milyar pada tahun 2007 menjadi USD 3,4 miliar atau sekitar RP53 triliun pada tahun 2010.

Pemberlakuan biaya bagasi juga merupakan respons terhadap munculnya maskapai penerbangan dengan harga murah seperti Spirit di Amerika Serikat dan Ryanair di Eropa.

Maskapai yang disebut "ultra low" ini mulai menawarkan tarif dasar yang rendah dan kemudian mengenakan biaya tambahan untuk semua hal lainnya, termasuk tas jinjing untuk Spirit.

Maskapai-maskapai besar merespons dengan memperkenalkan versi mereka sendiri dari tarif rendah ini, yang disebut "ekonomi dasar", dan tidak membundel layanan mereka dengan biaya terpisah, seperti bagasi terdaftar, kursi dengan ruang kaki yang lebih luas, dan fasilitas lainnya.

Selama pandemi Covid-19, sebagian besar maskapai penerbangan tidak memungut biaya perubahan karena mereka percaya bahwa orang tidak akan memesan penerbangan jika mereka masih menghadapi tarif yang tidak dapat diubah dan tidak dapat dikembalikan pada saat mereka tidak yakin untuk terbang sama sekali. Namun, maskapai penerbangan tetap memberlakukan biaya bagasi dan bahkan menaikkannya sebagai upaya untuk mengganti pendapatan yang hilang dari biaya perubahan.

Baru-baru ini, maskapai penerbangan mengatakan bahwa mereka menaikkan biaya bagasi untuk mengimbangi biaya penerbangan yang meroket. Kontrak baru untuk pilot dan pekerja lainnya telah mencakup kenaikan gaji dua digit, dan harga bahan bakar jet naik lebih dari 10% sejak awal tahun.

3 dari 3 halaman

Melarang Biaya Bagasi?

Biaya bagasi, reservasi kursi, dan biaya lainnya menyulitkan pelanggan untuk membandingkan penerbangan dan mengidentifikasi tarif termurah.

Hal ini memungkinkan maskapai penerbangan untuk menambah pendapatan sekaligus menurunkan harga tiket pesawat.

Hasil studi tahun 2015, setelah diberlakukannya biaya bagasi, harga tiket pesawat dasar turun sekitar USD 7 atau Rp110 ribu, tetapi harga penuh perjalanan (harga tiket pesawat dasar ditambah biaya bagasi) meroket secara keseluruhan. 

Biaya bagasi juga telah menjadi samsak tinju politik. Pada tahun 2011, mantan Senator Mary Landrieu mengusulkan untuk melarang maskapai penerbangan mengenakan biaya untuk bagasi terdaftar pertama, namun RUU tersebut gagal.

Namun, menurut para ahli, penghapusan biaya bagasi dapat menjadi bumerang bagi bisnis secara keseluruhan. Jika biaya bagasi dihapuskan, maskapai penerbangan besar kemungkinan akan menaikkan harga tiket pesawat dan layanan lainnya.

"Hal ini merusak model bisnis maskapai berbiaya rendah seperti Spirit dan Frontier yang membantu menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat milik maskapai besar," kata Leff.

Departemen Transportasi tahun lalu mengusulkan aturan yang mewajibkan maskapai penerbangan untuk membuka biaya untuk bagasi, perubahan tiket, dan tempat duduk keluarga pada saat pertama kali harga tiket pesawat ditampilkan, sehingga pelanggan dapat dengan mudah membandingkan harga.

"Aturan baru yang diusulkan ini akan mengharuskan maskapai penerbangan untuk transparan kepada pelanggan tentang biaya yang mereka kenakan, yang akan membantu para pelancong membuat keputusan yang tepat dan menghemat uang," ujar Menteri Transportasi Pete Buttigieg.

Namun Leff mengatakan bahwa rencana ini adalah langkah kecil. Sebagai gantinya, biaya tambahan harus dikenakan pajak dengan tarif yang sama dengan harga tiket pesawat.

"Kita harus mengakhiri perbedaan perlakuan pajak antara harga tiket pesawat dan biaya-biaya tambahan sehingga kebijakan pemerintah setidaknya tidak mendorong berkembangnya biaya-biaya tambahan," ujar Leff.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.