Sukses

Daftar Terbaru Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ, Siap-Siap Naik!

Tarif tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan naik. Kenaikan tarif tol Jakarta Cikampek dan MBZ ini tertuang Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024.

Liputan6.com, Jakarta Tarif tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan naik. Kenaikan tarif tol Jakarta Cikampek dan MBZ ini tertuang Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," seperti ditulis Jasa Marga dalam akun instagram @official.jasamarga dikutip Selasa (27/2/2024).

Berikut Daftar Tarif Baru Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ)

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur

  • - Golongan I: Rp 5.500
  • - Golongan II: Rp 8.000
  • - Golongan III: Rp 8.000
  • - Golongan IV: Rp 11.000
  • - Golongan V: Rp 11.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Cikunir

  • - Golongan I: Rp 9.500
  • - Golongan II: Rp 14.000
  • - Golongan III: Rp 14.000
  • - Golongan IV: Rp 19.000
  • - Golongan V: Rp 19.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Bekasi Barat

  • - Golongan I: Rp 9.500
  • - Golongan II: Rp 14.000
  • - Golongan III: Rp 14.000
  • - Golongan IV: Rp 19.000
  • - Golongan V: Rp 19.000

Tol Jakarta IC menuju Bekasi Timur

  • - Golongan I: Rp 9.500
  • - Golongan II: Rp 14.000
  • - Golongan III: Rp 14.000
  • - Golongan IV: Rp 19.000
  • - Golongan V: Rp 19.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Tambun

  • - Golongan I: Rp 9.500
  • - Golongan II: Rp 14.000
  • - Golongan III: Rp 14.000
  • - Golongan IV: Rp 19.000
  • - Golongan V: Rp 19.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Cibitung

  • - Golongan I: Rp 9.500
  • - Golongan II: Rp 14.000
  • - Golongan III: Rp 14.000
  • - Golongan IV: Rp 19.000
  • - Golongan V: Rp 19.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Cikarang Barat

  • - Golongan I: Rp 9.500
  • - Golongan II: Rp 14.000
  • - Golongan III: Rp 14.000
  • - Golongan IV: Rp 19.000
  • - Golongan V: Rp 19.00

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Cibatu

  • - Golongan I: Rp 16.500
  • - Golongan II: Rp 24.500
  • - Golongan III: Rp 24.500
  • - Golongan IV: Rp 32.500
  • - Golongan V: Rp 32.500

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Cikarang Timur

  • - Golongan I: Rp 16.500
  • - Golongan II: Rp 24.500
  • - Golongan III: Rp 24.500
  • - Golongan IV: Rp 32.500
  • - Golongan V: Rp 32.500

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Karawang Barat

  • - Golongan I: Rp 16.500
  • - Golongan II: Rp 24.500
  • - Golongan III: Rp 24.500
  • - Golongan IV: Rp 32.500
  • - Golongan V: Rp 32.500

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Karawang Timur

  • - Golongan I: Rp 27.000
  • - Golongan II: Rp 40.500
  • - Golongan III: Rp 40.500
  • - Golongan IV: Rp 54.000
  • - Golongan V: Rp 54.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Dawuan

  • - Golongan I: Rp 27.000
  • - Golongan II: Rp 40.500
  • - Golongan III: Rp 40.500
  • - Golongan IV: Rp 54.000
  • - Golongan V: Rp 54.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Kalihurip

  • - Golongan I: Rp 27.000
  • - Golongan II: Rp 40.500
  • - Golongan III: Rp 40.500
  • - Golongan IV: Rp 54.000
  • - Golongan V: Rp 54.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Cikampek

  • - Golongan I: Rp 27.000
  • - Golongan II: Rp 40.500
  • - Golongan III: Rp 40.500
  • - Golongan IV: Rp 54.000
  • - Golongan V: Rp 54.000

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Segera Naik, Jadi Berapa?

PT Jasamarga Transjawa berencana menaikkan tarif tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) pasca pemilihan presiden (2024). Rencana kenaikan tarif ini disampaikan perusahaan melalui akun instagram resminya.

"Halo kawan JM, ada informasi terbaru nih untuk kalian pengguna jalan tol khususnya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis akun @official.jmtransjawa, dikutip Senin (19/2/2024).Rencana kenaikan tarif ini tertuang Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024. Meski demikian, belum disebutkan kapan waktu penerapan dan besaran kenaikan tarif tol MBZ tersebut.

Selian itu, PT Jasamarga Transjawa belum mengungkapkan alasan kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek maupun jalan Tol Layang MBZ.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis perusahaan.

PT Jasamarga Transjawa pun meminta masyarakat untuk terus memantau akun instagram resmi perusahaan terkait informasi penyesuaian tarif tol MBZ.

"Stay tuned di akun @official.jmtransjawa untuk informasi berikutnya mengenai penyesuaian tarif ya. Share juga ke keluarga dan teman kamu informasi ini untuk tahu," ungkap perusahaan.

 

3 dari 3 halaman

Nama Jalan Tol Layang MBZ

Sebelumnya, Pemerintah resmi mengubah nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed. Perubahan nama ini disahkan dalam acara seremoni di akses masuk Km 10A Junction Cikunir, Senin (12/4/2021) pukul 08.00 WIB.

Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed ini terbentang sepanjang 36,84 Km dari arah Jakarta ke Cikampek, mulai Km 10A Cikunir hingga Km 46 di Karawang Barat

Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugasi dirinya bersama Menteri Basuki untuk langsung meresmikan Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed, yang diambil dari nama seorang Putera Mahkota Abu Dhabi sekaligus Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Uni Emirat Arab (UEA).

"Mulai pagi ini, saya dan Menteri PUPR atas nama Presiden Jokowi secara resmi mengubah nama Tol Japek Layang menjadi Tol MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed," ujar Pratikno di Km 10A Junction Cikunir, Senin (12/4).

Selain itu, dia menyampaikan, penamaan Tol MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed ini merupakan misi balas budi kepada Pemerintah UEA yang telah mencantumkan nama Presiden Jokowi pada salah satu jalan strategisnya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.