Sukses

BLT Pangan Rp 200 Ribu Siap-Siap Cair, Sri Mulyani Beri Bocoran Waktunya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menganggarkan dana senilai Rp11,25 triliun untuk mendukung program bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan di pemerintahan Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menganggarkan dana senilai Rp11,25 triliun untuk mendukung program bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan di pemerintahan Jokowi.

Sri Mulyani mengatakan, BLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024. BLT ini ditargetkan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Kalau untuk 3 bulan itu Rp11,25 triliun, untuk 18 juta (18, juta) KPM," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

Meski demikian, teknis penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan direncanakan akan disalurkan sekaligus Rp600.000. Mengingat, adanya keterbatasan waktu pencairan BLT tersebut.

"3 bulan sekaligus, nanti kita liat kesiapan dair Kementerian Sosial," singkat Sri Mulyani meninggalkan awak media.

Rp 200 Ribu Sebulan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengganti El-Nino atau mitigasi risiko pangan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200.000 per bulan. 

"Ini menggantikan program El Nino yang tahun kemarin diberikan di akhir tahun sebesar 200 ribu perbulan," ujar Airlangga dalam konferensi pers High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Jakarta, Senin (29/1). 

Ia menuturkan BLT yang nantinya akan dibagikan ini berbeda dengan bantuan pangan berupa beras yang diberikan kepada 22 juta KPM. 

"Ini berbeda dengan bantuan pangan. Masyarakat dibawah tanya kenapa saya dapat beras tapi bukan BLT cash. Data Yang berbeda itu tergantung pada kemarin data yang dari PMK terkait dengan data tersebut," ungkap Airlangga.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Dapat Bansos Beras 10 Kg, Buka Link cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah menyatakan  bantuan pangan beras atau bansos beras menjadi instrumen kebijakan yang kembali digulirkan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan menanggulangi kenaikan harga pangan khususnya beras yang berdampak pada masyarakat rentan, terlebih di tengah fenonema perubahan cuaca saat ini.

Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Bantuan Pangan untuk tahun 2024 akan disalurkan kepada 22 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) atau biasa dikenal dengan bansos beras yang masing-masing akan menerima sebanyak 10 kg beras setiap bulan.

“Ini program arahan Bapak Presiden. Kemarin dalam sidang paripurna meminta ini diperpanjang sampai bulan Juni. Jadi Bapak Ibu akan terima 10 kg beras setiap bulan sampai dengan bulan Juni,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari keterangan tertulis.

3 dari 3 halaman

Syarat Penerima Bansos

Lantas bagaimana cara dapat bansos beras 10 kg? Berikut ulasannya dikutip dari laman bnp.jambiprov.go.id, Jumat (19/1/2024).

Bagi yang ingin memeriksa apakah nama mereka terdaftar, dapat dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos. Pastikan untuk memasukkan informasi yang benar dan sesuai dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan berupa beras. Sebagai langkah komprehensif, pemerintah juga menyediakan bantuan tambahan berupa telur dan daging ayam, terutama untuk 1,4 juta balita guna mencegah stunting di Indonesia. Ini adalah langkah positif dalam memastikan bahwa bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan gizi masyarakat.

Syarat Penerima Bansos Beras 10 kg Tahun 2024

Ada empat kategori yang menjadi penerima manfaat bansos pangan, yaitu penerima PKH, BPNT, penerima PKH dan BPNT, serta KPM balita atau yang berisiko stunting. Syarat penerima bansos pangan, termasuk beras 10 kilogram, otomatis sama dengan syarat penerima bansos PKH dan BPNT, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
  3. Terkategori sebagai masyarakat miskin
  4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BLT adalah program bantuan pemerintah yang berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya kepada masyarakat miskin.

    blt

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

    Bansos

  • Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
    Sri Mulyani Indrawati kini menjabat sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Kerja.

    Sri Mulyani

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Bantuan

Video Terkini