Sukses

Tenor KPR Bisa Sampai 35 Tahun, Gen Z Makin Mudah Punya Rumah

BTN mendukung rencana Pemerintah menelurkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun

Liputan6.com, Jakarta Rencana Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun dinilai bakal menjadi jawaban kemudahan bagi kalangan milenial dan gen Z untuk memiliki hunian.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Nixon LP Napitupulu mendukung rencana Pemerintah menelurkan skema tersebut. Menurutnya, skema tersebut akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah.

“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Nixon di Jakarta, Rabu (9/1/2024).

Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo juga menyambut positif rancangan skema KPR Flat 35 tahun tersebut. Winang menilai adanya program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.

Suku Bunga Berjenjang

Dari sisi pembiayaan, Winang menuturkan program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan.

“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang.

Winang merinci, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil rumah KPR,” kata Winang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masih Dikaji

Adapun, usulan skema KPR 35 tahun hingga saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema tersebut diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.

Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah Pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045. Hingga 2021, angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit.

3 dari 4 halaman

Hapus Backlog Perumahan, Indonesia Butuh 1,5 Juta Rumah Baru Tiap Tahun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai perlu ada peningkatan jumlah rumah baru untuk mengurangi tingkat keluarga yang tak punya rumah (backlog). Targetnya, angka backlog bisa tuntas di 2045 mendatang.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan masih ada 12,7 juta keluarga yang belum memiliki rumah. Ini merujuk pada hasil analisis Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

"Kan sekarang ada 12,7 juta, berdasarkan survey Susenas, itu kan hasil analisis, bukan sensus, tapi kajian, untuk bisa 0, ini asumsi hari ini ada 12,7 (juta keluarga belum punya rumah), pertumbuhan (keluarga) 600-800 ribu, artinya kalau kita mau buat 0, itu kita harus produksi (rumah) pertahun lebih banyak," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, ditulis Jumat (29/12/2023).

Dia mengatakan, salah satu upaya untuk mengatasi backlog perumahan ini melalui penyaluran rumah subsidi. Pada 2022, tercatat penyalurannya sudah mencapai 220 ribu unit.

Namun, angka ini masih belum bisa dijadikan landasan untuk mencapai target zero backlog di 2045 mendatang. Untuk itu, Herry membidik perlu ada 1,5 juta rumah baru agar target tersebut bisa dicapai.

"Jadi kalau 220, ke 2045 masih harus ditambahkan, jadi kalau mau itu (zero backlog) sekitar 1,5 juta pertahun," kata dia.

"Tapi 1,5 (juta rumah) itu tidak semua harus subsidi, nanti ada yang kita kasih kemudahan saja, dan lain-lain, ini program yang kita susun," sambung Herry.

 

4 dari 4 halaman

Alokasi FLPP 2024

Herry mengatakan, pada 2024, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp 19,83 triliun untuk bantuan pembiayaan perumahan. Rinciannya, Rp 13,72 triliun untuk 166.000 unit rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Lalu, Rp 680 miliar untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) bagi 166.000 unit rumah.

Selanjutnya, Rp 4,6 triliun untuk subsidi selisih suku bunga (SSB) bagi 751.735 unit rumah. Serta, Rp 830 miliar untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi 7.251 unit rumah.

Anggaran FLPP di tahun 2024 itu, dibidik Herry bisa menurunkan angka backlog hingga 1,3 persen dari 12,7 juta rumah tangga.

"Pemerintah kembali mengalokasikan program FLPP sebesar Rp13,72 triliun, ini nantinya akan digunakan untuk penyaluran FLPP kepada 166 ribu unit rumah. Diharapkan memberikan kontribusi sebesar 1,3 persen terhadap backlog kepemilikan rumah MBR," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini