Sukses

Bayar Gaji PNS di 2023, Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp 260,9 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan anggaran untuk gaji pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) atau gaji PNS sebesar Rp260,9 triliun

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mencatat, Pemerintah telah menyalurkan anggaran untuk gaji pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) atau gaji PNS sebesar Rp260,9 triliun atau tumbuh 1,2 persen sepanjang tahun 2023. 

Untuk rinciannya, dari anggaran tersebut terdiri dari gaji dan tunjangan sebesar Rp173,8 triliun atau tumbuh 1,5 persen. 

Kemudian, untuk tunjangan kinerja (tukin), honorarium, lembur dan lain-lain sebesar Rp87,1 triliun atau naik 0,8 persen.

"Untuk pegawai tahun 2023 kita membelanjakan Rp260,9 triliun. Ini relatif hampir stagnan 1,2 persen tumbuhnya tipis,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Rabu (3/1/2024).

Tambahan Komponen Tunjangan

Penyebab belanja pegawai K/L yang meningkat secara tahunan dikarenakan terdapat tambahan komponen tunjangan profesi guru yak i 50 persen dan tunjangan profesi dosen sebesar 50 persen pada penyaluran THR dan gaji ke-13 pada tahun 2023.

"Yang kita lihat belanja K/L yang meningkat terutama karena tahun lalu kita membayar tunjangan profesi guru dan tunjuangan profesi dosen yang diberikan THR, gaji ke-13 sebesar 50 persen, karen sebelumnya  mereka tidak mendapatkan,” jelasnya.

Diketahui, realisasi belanja negara sepanjang tahu n 2023 mencapai Rp3.121,9 triliun atau 102,2 persen dari target APBN sebesar Rp3.061,2 triliun, dan mencapai 100,2 persen dari target Peraturan Presiden Nomor 75 tahun2023 sebesar Rp3.117,2 triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Sudah Belanja Rp 2.769 Triliun dari Duit APBN per 21 Desember 2023

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi belanja negara hingga 21 Desember 2023 mencapai Rp2.769,6 triliun atau sebesar 88,3 persen dari pagu APBN yang sebesar Rp3.061,2 triliun.

"Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.998,2 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp771,4 triliun. Dengan demikian, masih terdapat sisa pagu sebesar Rp366,3 triliunatau 11,7 persen dari total pagu," kata Sri Mulyani saat melakukan kunjungan kerja pemantauan terhadap kelancaran proses pencairan belanja APBN ke KPPN DKI Jakarta, Minggu (24/12/2023).

Selain itu, kata Sri Mulyani, realisasi Belanja pemerintah pusat tersebut antara lain dimanfaatkan untuk mendukung tahapan persiapan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adapun Menkeu melakukan kunjungan kerja pemantauan kelancaran proses pencairan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir tahun anggaran 2023 ketiga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang berlokasi di DKI Jakarta, antara lain di KPPN Jakarta I, KPPN Jakarta IV, dan KPPN Jakarta VI.

Diketahui, KPPN yang disebutkan di atas adalah yang bertugas menangani pembayaran tagihan untuk Kementerian Negara/Lembaga (K/L) strategis, antara lain Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Dalam Negeri.

 

3 dari 3 halaman

KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah

Selanjutnya ada juga KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah yang melayani penyaluran pembiayaan atas beban anggaran yang bersumber dari Pinjaman dan Hibah baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Pada tahun 2023, KPPN di wilayah DKI Jakarta menangani alokasi DIPA Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.721,62 triliun atau 78 persen dari seluruh Belanja Pemerintah Pusat pada APBN.

Bendahara negara ini menyebut, kelancaran proses pencairan anggaran pada akhir tahun, khususnya pada KPPN di wilayah DKI Jakarta, merupakan hal yang krusial mengingat porsi anggaran yang dibayarkan pada hari-hari terakhir tahun anggaran 2023 ini masih cukup tinggi.

"Pada bulan Desember ini, jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) yang diproses KPPN lingkup DKI Jakarta rata-rata sebanyak 1.700 SPM dengan puncaknya mencapai 4.300 SPM per hari di salah satu KPPN," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.