Sukses

Simak Kriteria Rekrutmen CPNS 2024, Dibuka Januari

Menpan RB Azwar Anas menegaskan, ada kriteria formasi yang dibuka pada rekrutmen CPNS 2024 ini harus dipenuhi para pencari kerja. Apa itu?

Liputan6.com, Jakarta Para lulusan baru yang ingin mendaftar CPNS bisa mempersiapkan diri pada awal 2024. Pasalnya, Presiden Jokowi akan mengumumkan langsung pembukaan rekrutmen CPNS 2024 pada Januari 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Azwar Anas menegaskan, ada kriteria formasi yang dibuka pada rekrutmen CPNS 2024 ini harus dipenuhi para pencari kerja. Apa itu?

Kriteria yang banyak dibuka dalam CPNS 2024 yaitu lulusan baru lulusan baru SMA Sederajat maupun perguruan tinggi (fresh graduate).

 

Menpan RB menyebut, pemerintah memiliki alasan tersendiri untuk membuka ruang lebih besar bagi fresh graduate pada CPNS awal tahun ini. Mengingat, kuota bagi fresh graduate untuk rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun sebelumnya relatif kecil.

"Kemudian kedua kita akan lakukan rekrutmen fresh graduate, anak-anak yang baru lulus, yang selama ini belum ada rekrutmen CPNS," ucap Menteri Anas ditulis, Minggu (31/12/2023).

Kuota Belum Ditentukan

Meski begitu, Menteri Anas belum bersedia mengungkap berapa kuota yang akan disiapkan pemerintah bagi para fresh graduate dalam tes CPNS awal tahun depan. Menurutnya, terkait kuota CPNS bagi para lulusan baru tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.

"Jumlahnya saya belum bisa umumkan hari ini karena nanti di bulan pertama, Januari minggu pertama, presiden (Jokowi) akan mengumumkan," pungkas Menpan RB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Cuma Guru dan Nakes, Rekrutmen CPNS 2024 Bakal Buka Formasi Calon Hakim

Pemerintah berencana akan mengadakan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS 2024. Calon hakim (cakim) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi di tahun 2024.

“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, dikutip Jumat (15/12/2023).

Anas menyampaikan pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan Hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). Pengadaan Hakim diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

Pengadaan Hakim dilakukan sama seperti tahapan pengadaan CASN pada umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai Hakim.

“Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” jelas Anas.

Berdasarkan data dari Mahkamah Agung, diperlukan sejumlah SDM aparatur untuk mengisi kebutuhan pada sejumlah unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.

Kebutuhan akan SDM aparatur tersebut mencapai puluhan ribu, yang terdiri atas hakim yang terdiri dari hakim peradilan umum; hakim peradilan agama; dan hakim peradilan tata usaha negara; serta ASN yang terdiri dari PNS dan juga PPPK.

 

3 dari 3 halaman

Pengadaan ASN 2024

Terkait dengan Pengadaan ASN  2024, Anas mengungkapkan, pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN.

Arah kebijakan selanjutnya, pada tahun 2024 juga tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS. Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. “Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” pungkas Anas. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini