Sukses

Ini Jurus KEHATI ANTAM Jaga Kelestarian Alam di Wilayah UBP Nikel Maluku Utara

Good mining practice terus dijalankan secara konsisten oleh PT ANTAM Tbk (ANTAM), salah satunya di Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Maluku Utara.

Liputan6.com, Jakarta Good mining practice terus dijalankan secara konsisten oleh PT ANTAM Tbk (ANTAM), salah satunya di Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Maluku Utara. UBP Nikel Maluku Utara konsisten menjalankan GPN pada seluruh kegiatan pertambangan hingga pasca tambang.

Hal tersebut dilakukan guna meminimalkan dampak operasi yang dilakukan melalui pengelolaan, rehabilitasi, dan pemantauan lingkungan. Selain itu, UBP Nikel Maluku Utara juga terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan komunitas yang berada di sekitar wilayah operasi.

Salah satu manfaat yang diberikan ANTAM di wilayah UBP Nikel Maluku Utara untuk masyarakat sekitar adalah melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati (KEHATI) yang dilakukan secara konsisten baik di darat maupun di laut.

General Manager ANTAM UBP Nikel Maluku Utara, Ery Budiman menyebut bahwa kegiatan pemantauan biota laut dan darat telah dilakukan sejak tahun 2012 sampai 2022. 

”Di tahun 2022 ini, kami melanjutkan kegiatan pemantauan biota di darat dan di laut sebagai kelanjutan dari kegiatan pemantauan yang dilakukan mulai pada bulan Oktober tahun 2012 sampai bulan Mei 2022,” sebutnya.

Ery mengungkapkan, dari pemantauan biota laut yang dilakukan pada tahun 2022 menunjukan hasil bahwa tutupan dasar terumbu karang di empat lokasi kajian didominasi oleh komponen karang hidup, abiotik, dan karang mati yang sudah ditumbuhi alga.

”Pengamatan jenis karang di sepanjang transek pada 17 stasiun di 4 lokasi, yaitu Pulau Gee, Pulau Pakal, Moronopo dan Tanjung Buli, ditemukan 139 jenis karang keras dan 6 jenis karang lunak,” ungkapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jenis Ikan Melimpah

Kondisi karang yang terbilang baik juga berdampak pada keragaman dan kelimpahan jenis ikan karang yang ditemukan di 17 stasiun terumbu karang pada 4 lokasi tersebut. 

"Tercatat sebanyak 104 jenis ikan karang yang berasal dari 19 famili dan 48 Genera ditemukan di sekitar area konservasi laut UBP Nikel Maluku Utara," papar Ery.

"Kelimpahan dan keragaman jenis ikan karang bervariasi antara 2.960 dan 18.840 ekor per hektare dengan jumlah jenis antara 9 sampai 33 jenis," jelasnya. 

Ery menyebut, keragaman ikan karang yang tertinggi ditemukan di lokasi pulau seperti pada Pulau Gee (Stasiun GI dan GIII) dan Pulau Pakal (Stasiun PI dan PIV).

3 dari 4 halaman

Konservasi di Area Daratan

Selain melakukan upaya konservasi laut, ANTAM melalui UBP Nikel Maluku Utara juga melakukan kegiatan konservasi di area daratan di sekitar wilayah operasi perusahaan. 

Berdasarkan hasil pengamatan terhadap flora pada tahun 2022 yang dilakukan di wilayah UBP Nikel Maluku Utara, tercatat total sebanyak 190 spesies tumbuhan yang tersebar di berbagai stasiun pengamatan.

Seluruh jenis tumbuhan yang tercatat berasal dari 78 familia meliputi 95 spesies hutan dataran rendah dan perbukitan, 29 jenis tumbuhan pantai, 7 jenis mangrove, 21 jenis paku-pakuan, 8 jenis palem, 3 jenis Kantong Semar, 2 spesies Anggrek, 3 spesies Epifit, 5 jenis Liana, 6 jenis rumput, 4 jenis tanaman penghijauan dan 4 jenis tanaman budi daya.

Ery menjelaskan bahwa dari 190 jenis tumbuhan yang tercatat di area konservasi terestrial, empat jenis di antaranya dilindungi Undang-Undang berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan hidung dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 (No. P.106/2018). 

"Yaitu Palem khas Maluku Pigafetta filaris dan tiga spesies Kantong Semar, Nepenthes Halmahera, Nepenthes Mirabilis dan Nepenthes Weda tidak terdapat dalam lampiran undang-undang, namun sebagian besar spesies Kantong Semar di Indonesia termasuk jenis flora yang dilindungi," jelasnya. 

”Kantong Semar juga masuk Appendiks II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) yang memerlukan izin khusus untuk diperdagangkan (flora budi daya)," tambah Ery. 

Ia pun memaparkan, jenis lain yang masuk dalam kategori Appendiks II CITES adalah Alsophila (Cyathea) glauca, Orchidaceae, Diospyros spp., Gonystylus spp dan Cycas circinalis. 

"Sedangkan Pakis Haji memiliki status terancam punah karena populasinya yang semakin sedikit di alam," papar Ery.

4 dari 4 halaman

Berbagai Jenis Burung Ditemukan

Ery juga menyebut bahwa dalam upaya konservasi daratan, ditemukan juga berbagai jenis burung di sekitar wilayah operasi perusahaan. 

”Terpantau ada 87 spesies burung dari 40 suku yang ditemukan di wilayah UBP Nikel Maluku Utara selama 19 kali survei dari bulan November 2012-Desember 2022,” sebutnya.

Ery mengungkapkan bahwa dari hasil pemantauan burung yang dilakukan pada bulan Desember 2022 ditemukan sebanyak 39 spesies burung dari 27 suku. 

”Catatan hasil pemantauan kali ini tidak jauh berbeda dibandingkan hasil pemantauan sebelumnya yang mencapai 42 spesies burung dari 28 suku," ungkapnya.

"Jumlah spesies burung yang ditemukan pada setiap periode pemantauan berfluktuasi antara 20-43 jenis burung dengan rata-rata 35 spesies per periode pemantauan,” jelas Ery.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/2018, 10 spesies burung yang ditemukan pada survei yang dilakukan pada Desember 2022, termasuk spesies yang dilindungi undang-undang, seperti Elang Bondol, Alap-alap Sapi, Gosong Kelam, Kakatua Putih, Nuri Bayan, Nuri Pipi-merah, Julang Papua, Cendrawasih Gagak, Gagak Halmahera dan Paok Halmahera. 

Ery pun membeberkan, terdapat 10 jenis burung endemik Maluku Utara yang ditemukan pada survei tahun 2022, di antaranya Pergam Boke, Walik Kepala-kelabu, Walik Topi-biru, Kakatua Putih, Cekakak Biru-putih, Kapasan Halmahera, Brinji Emas Halmahera, Cendrawasih Gagak, Gagak Halmahera, dan Paok Halmahera.

”Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan perusahaan, dapat dilihat bahwa lingkungan di wilayah operasi UBP Nikel Maluku Utara masih berada dalam keadaan baik dan masih dapat mendukung kehidupan satwa liar khususnya burung, baik spesies burung penetap, burung endemik, burung yang dilindungi undang-undang maupun burung migran,” bebernya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini