Sukses

Cegah Kebanyakan Impor KRL Bekas, INKA Harus Dapat Suntikan Modal Rp 3 Triliun

Kementerian BUMN telah rapat bersama Kementerian lainnya dan membicarakan soal penambahan modal INKA untuk pertumbuhan kebutuhan kereta api dan gerbong baru dan juga mencegah impor KRL bekas berlebihan.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana impor KRL bekas dari Jepang semakin terang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir setelah mengadakan rapat bersama PT Kereta Api (Persero) dan PT Industri Kereta Api (INKA).

Erick Thohir mengatakan, rencana impor KRL bekas dari Jepang akan dilandasi oleh jumlah KRL yang sudah beroperasi dan akan pensiun saat ini. Impor KRL akan diimbangi dengan produksi dari dalam negeri tetapi yang terpenting adalah bisa memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat.

Erick Thohir mengatakan, produksi dalam negeri oleh INKA juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan BUMN tersebut. Hal ini agar perusahaan bisa tumbuh berkembang dengan sehat dan tidak dipaksakan. 

"Nah ini kalau kita lihat EBITDA dari INKA sendiri itu masih negatif karena itu ketika saya rapat dengan INKA dan KAI ini ke-2 pihak harus duduk bersama supaya datanya ketemu tidak menjadi juga polemik hiruk pikuk yang tidak ada penyelesaian," ujar Erick Tohir, saat rapat Komisi VI dengan Menteri BUMN, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Pihaknya juga telah rapat bersama Kementerian lainnya dan membicarakan soal penambahan modal INKA untuk pertumbuhan kebutuhan kereta api dan gerbong baru.

"Ketika kami rapat dengan Menteri Perhubungan (Menhub), Menkomarves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), menteri perindustrian setelah mempetakan, memang harus ada tambahan modal ke INKA untuk aktivitas pertumbuhan kebutuhan kereta api untuk gerbong barunya," tuturnya.

Sambung Erick, INKA kini sudah mempunyai dua kualitas pertama di Banyuwangi kualitas tinggi dengan stadler Swiss untuk suplai gerbong kereta api ke Asia Tenggara. Kemudian ada kualitas yang dimiliki sendiri yang harus didorong, sehingga penyehatan INKA butuh Rp 3 triliun.

"Sehingga ada ekuilibrium antara produksi gerbong dan peningkatan daripada jumlah kebutuhan kereta api. Kalaupun ada impor seminimal mungkin untuk tutup gap 6-7 bulan ini," terangnya.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Impor KRL Bekas Jepang Lanjut? Ini Kata Luhut

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan Pemerintah akan segera mengumumkan rencana impor KRL bekas Jepang.

Saat ini, pihaknya sedang menunggu hasil laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait impor KRL tersebut. Kemudian, Kemenko Marves akan segera mengadakan rapat untuk menentukan jadi tidaknya impor KRL.

"KRL kita tunggu saja hasil audit BPKP, nanti malam mereka brief saya. Nanti kita bikin rapat, kemudian kita umumkan gampang kok," katanya saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut, pihaknya akan meminta seluruh data laporan BPKP. Selain itu, Luhut menegaskan tidak ada audit ulang. Adapun dari hasil review BPKP terakhir, dinyatakan tidak direkomendasikan untuk mengimpor KRL.

"Saya belum pernah dilaporin. Jadi semua yang kita lakukan basisnya data, saya ulangi ya, semua keputusan yang kami buat basisnya data. Kalau data mengatakan begitu ya begitu (sesuai data)," ujar Luhut.

 

3 dari 3 halaman

Kepastian Impor KRL Bekas

Kepastian impor KRL bekas dari Jepang disebut-sebut tinggal menunggu restu dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Untuk memutuskan impor KRL, perlu ada satu kali rapat lagi antara pemangku kepentingan di pemerintah menyoal ini.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkap kalau keputusan itu bisa saja diambil. Bahkan, dia menyebut telah mengantongi lampu hijau untuk impor, hanya saja masih perlu dibahas dalam satu rapat lagi.

Tak hanya itu, pria yang karib disapa Tiko ini mengaku telah mendapat lampu hijau dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, mengingat BPKP tak merekomendasikan pemerintah melakukan impor KRL bekas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini