Sukses

Belanja Negara Ditarget Rp 500 Triliun di 2023, Rawan Korupsi?

Pemerintah menargetkan transaksi belanja negara dapat mencapai angka Rp 500 triliun pada tahun 2023 ini. Belanja negara diharapkan lebih pro ke Usaha Mikro Kecil (UMK).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan transaksi belanja negara dapat mencapai angka Rp 500 triliun pada tahun 2023 ini. Belanja negara diharapkan lebih pro ke Usaha Mikro Kecil (UMK), atau setidaknya 40% anggaran negara dibelanjakan melalui UMK dan koperasi,  pro pemerataan ekonomi, transaksi belanja terintegrasi dan dilakukan secara digital, serta mudah diakses pengusaha atau penyedia di seluruh Indonesia.

Hal ini mengemuka dalam diskusi hibrida bertajuk;  Potensi Fraud Pada E-purchasing dan Mitigasi, yang merupakan bagian dari program Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Menurut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Stranas PK, Dr Pahala Nainggolan Ak mengatakan, Stranas PK telah merancang serangkaian  rencana aksi, salah satunya adalah perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektivitas audit pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Dalam hal ini ditunjuklah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membangun deteksi fraud e-purchasing.   Dengan maraknya kasus korupsi di Indonesia, kurang lebih 50% terkait pengadaan barang/ jasa, Stranas PK ingin mengedepankan solusi  digitalisasi pengadaan barang/ jasa untuk mengurangi atau mengatasi hal tersebut.  

“Kita pahami bersama, bahwa tidak ada pencegahan korupsi yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu dilibatkanlah pihak swasta, dalam hal ini pengelola marketplace, untuk dapat berbagi informasi, bagaimana mengembangkan sistem untuk mendeteksi fraud (kecurangan), bagaimana kalangan swasta memetakan potensi fraud, seberapa banyak resources (sumber tenaga) yang diperlukan untuk menangani hal ini, bagaimana mengawasi anomali dalam transaksi yang terjadi sehari-hari, dan tindakan apa yang diambil untuk meminimalkan kerugian yang mungkin dapat terjadi," jelas dia.

"Berdasarkan pokok-pokok pikiran dan masukan yang diperoleh dari diskusi hari ini, LKPP kemudian dapat memperbaiki dan merancang sistem yang lebih baik lagi, khususnya dalam mendeteksi fraud dalam e-purchasing ini," imbuh Pahala menambahkan.

Menurut Pahala, pengadaan pemerintahan  semaksimal mungkin akan dilakukan secara elektronik (digital). Melalui digitalisasi, selain dapat mencegah korupsi, ternyata juga bisa mendorong kemajuan usaha UMK, dan juga meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).   

“LKPP memiliki misi untuk menjawab bagaimana anggaran negara bisa diarahkan untuk menggerakkan perekonomian negara, dan bagaimana anggaran belanja negara tersebut tidak disalah gunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu," ujar Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah, Yulianto Prihandoyo.

"Oleh karena itu, selain pengadaan barang/jasa dapat dilakukan melalui e-katalog, kami juga melibatkan pihak swasta pengelola marketplace sebagai mitra Toko Daring, agar program LKPP terkait pengadaan barang dan jasa menjadi mudah, cepat, dan dari segi pengawasan lebih transparan dan akuntabel. Tentunya semakin banyak produk yang tayang di e-katalog ataupun di marketplace, dan semakin banyak dibeli, maka hal ini semakin baik," lanjut dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Transparansi

 

Sebagai mitra Toko Daring LKPP, Mbizmarket telah mengaktifkan berbagai fitur dalam upaya pencegahan fraud dan mitigasi risiko.  Mbizmarket memiliki fitur manajemen persetujuan, untuk menjalankan proses persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)  kepada pejabat pengadaan (PP) yang melakukan pesanan yang dilakukan dalam sistem agar kontrol dan pengawasan terjadi dan tercatat dalam sistem. 

Selain itu, untuk transaksi di atas Rp 50 juta, di Mbizmarket juga telah tersedia fitur negosiasi online, yang berdasarkan peraturan, mutlak harus dilakukan.  

“Dalam upaya untuk mengedepan transparansi pengadaan barang dan jasa, juga agar tercapai akuntabilitas, Mbizmarket telah bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia.  Bendahara dapat melakukan pembayaran barang/ jasa yang dibeli secara online melalui BPD masing-masing daerah," ungkap National Head of Mbizmarket Joko Wardoyo.

"Selain itu dalam upaya pencegahan fraud,  setiap user (pengguna) dan juga user penyedia atau vendor yang memanfaatkan platform Mbizmarket, dikurasi latar belakang perusahaannya, termasuk dilakukan verifikasi atas semua dokumen legalitas yang diajukan.  Dengan cara ini kami berupaya meminimalkan resiko bagi pengguna platform Mbizmarket untuk tidak bertransaksi dengan pihak yang tidak jelas latar belakangnya” terang dia. 

3 dari 3 halaman

Pelayanan Publik

Pembicara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPP) Ide Juang Humantito Phd mengatakan bahwa otomatisasi pelayanan publik, virtualisasi proses bisnis pemerintah, dan virtualisasi proses pelayanan publik merupakan langkah tepat untuk dilakukan.

Dalam hal ini BKPP juga telah melakukan berbagai langkah, misalnya mengembangkan e-audit dan pemanfaatan open source intelligent untuk profiling.  Profiling yang dilakukan bukan hanya terkait individu seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) namun juga profiling perusahaan penyedia barang dan jasa.

“Dari sudut pandang auditor,  tentunya lebih mudah mengaudit transaksi pengadaan yang dilakukan di marketplace dibanding transaksi pengadaan di e-katalog, karena marketplace telah terintegrasi antara pembelian dan pembayaran, sehingga bisa ditelusuri jejak perbuatan dan dampak finansialnya” ungkap Ide Juang menambahkan.

Berbagai upaya untuk memperbaiki sistem belanja elektronik perlu terus dilakukan dengan menggalang kerja sama berbagai pihak; pemerintah dan kalangan swasta.  Suatu hari kelak, kita semua berharap Indonesia akan menerapkan pengadaan secara digital sepenuhnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini