Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 83 Orang, 110 Ribu Mengungsi

Jumlah korban gempa NTT tersebut tercatat hingga Jumat (21/8/2026) pukul 16.00 WIB.

Diterbitkan 21 Agustus 2026, 18:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Korban meninggal gempa NTT mencapai 83 jiwa, 986 orang mengalami luka-luka.
  • Jumlah pengungsi gempa NTT meningkat drastis menjadi 110.785 jiwa.
  • 44.946 unit rumah rusak, pendataan by name by address terus dimutakhirkan.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 83 orang.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat angka tersebut hingga Jumat (21/8/2026) pukul 16.00 WIB.

"Pada hari ini pada pukul 16.00 WIB, Jumat 21 Agustus 2026, jumlah yang meninggal menjadi 83 jiwa, yang semula yang kemarin kami sampaikan 75 jiwa bertambah 8 jiwa," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Suar Pelita Panjaitan dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).

Delapan korban tambahan tersebut terdiri dari dua orang di Kabupaten Manggarai, dua orang di Kabupaten Manggarai Timur, tiga orang di Kabupaten Nagekeo, dan satu orang di Kabupaten Ngada.

"Yang meninggal adalah akibat dampak tidak langsung dari gempa," tuturnya.

Selain korban meninggal, jumlah warga yang mengalami luka-luka juga bertambah. BNPB mencatat 986 orang mengalami luka, naik dari sebelumnya 907 orang.

"Jumlah yang luka ada sebanyak 986 jiwa yang semula kami laporkan 907 jiwa bertambah sebanyak 79 jiwa," ujar Berton.

Pengungsi Gempa NTT Tembus 110 Ribu Orang

BNPB juga melaporkan jumlah warga terdampak gempa yang mengungsi mengalami peningkatan. Hingga Jumat (21/8/2026), jumlah pengungsi mencapai 110.785 orang, naik dari 92.735 orang pada hari sebelumnya.

"Sedangkan yang mengungsi hari ini bertambah lagi, yang semula kami sampaikan 92.735 jiwa per kemarin, hari ini bertambah menjadi 110.785 jiwa," kata Berton.

Berdasarkan data BNPB, sebanyak 44.946 unit rumah mengalami kerusakan akibat gempa bermagnitudo 7,7. Data tersebut masih terus dimutakhirkan oleh posko di masing-masing kabupaten.

"Posko di setiap kabupaten akan terus memutakhirkan data kerusakan dengan kategori tingkat kerusakannya," ujarnya.

Berton mengatakan pendataan rumah yang rusak akan dilakukan berdasarkan nama dan alamat warga terdampak.

"Rumah rusak berdasarkan tingkat kerusakannya akan tetap ditetapkan berdasarkan by name, by address atau berdasarkan nama dan alamat para warga yang terdampak akibat bencana," jelas Berton.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6