Sukses

KAI Tak Kunjung Impor KRL Bekas dari Jepang

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo, menyampaikan saat ini KAI masih menunggu hasil laporan BPKP soal impor KRL bekas dari Jepang

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo, menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil review dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait keputusan impor KRL bekas dari Jepang oleh PT Kereta CommuterLine Indonesia (KCI). 

"Apa yang menjadi catatan rapat di Kemenko Marves menjadi evaluasi review oleh BPKP, sehingga pada saat ini kami PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT KAI sedang menunggu hasil review dari BPKP," kata Didiek Hartantyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rencana impor KRL bekas oleh PT KCI, Senin (27/3/2023).

Dihadapan DPR, Dididek menyebut minggu lalu, tim KCI dan tim BPKP telah melakukan kunjungan ke Jepang untuk melihat langsung kondisi KRL yang rencana akan diimpor.

Hasil dari kunjungan tersebut, pihaknya akan melaporkan kondisi KRL ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Diketahui kondisi KRL-nya masih layak pakai dan bahkan masih digunakan untuk beroperasi.

"Ini telah dilakukan peninjauan oleh tim BPKP dan tim KCI pada minggu lalu dan tim BPKP telah bwetemu dengan tim JR East dan melihat sendiri bahwa kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi hingga sekarang," ujarnya.

Diketahui, Kereta Commuter Indonesia (KCI) butuh melakukan impor KRL bekas 10 trainset untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. 

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal restu impor. Hanya saja, perlu ada audit yang dilakukan BPKP lebih dulu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BPKP Bakal Audit Impor KRL Bekas Jepang

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal melakukan audit rencana impor KRL bekas dari Jepang. Saat ini prosesnya masih pada tahap perencanaan audit oleh BPKP.

Hal ini menyusul permintaan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mensyaratkan perlu adanya audit yang dilakukan BPKP lebih dulu sebelum melakukan impor KRL bekas Jepang.

Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Azwad Zamroddin Hakim memastikan, BPKP menindaklanjuti permintaan pemangku kepentingan kepada BPKP untuk melakukan audit impor kereta.

Dia menyebut BPKP tetap berkoordinasi baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga yang meminta BPKP untuk melakukan audit, termasuk di dalamnya administrasi permintaan audit tersebut.

“Perkembangan atau update-nya sekarang masih dalam pemantapan perencanaan audit sembari berkomunikasi dengan pemangku kepentingan,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (14/3/2023).

 

3 dari 3 halaman

Sesuai Permintaan

Sesuai PermintaanAzwad menjelaskan audit dilakukan dalam bentuk review atas pengadaan trainset bukan baru atau bekas di lingkungan PT KCI tahun 2023 terkait regulasi, teknis, dan keuangan. Audit akan dilakukan sesuai dengan permintaan kementerian/lembaga terkait.

Pihaknya bakal memaksimalkan sinergi dan kolaborasi antar kedeputian guna efisiensi dan efektivitas waktu audit.

“BPKP dalam perencanaan dan proses audit melibatkan lintas kedeputian begitu pula nantinya tim yang akan diturunkan ke lapangan,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.