Sukses

Beli Motor Listrik Baru atau Konversi, Lebih Murah Mana? Ini Faktanya

Mana yang lebih murah, beli motor listrik baru atau modifikasi?

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan mulai memberikan subsidi motor listrik Rp 7 juta mulai 20 Maret 2023. Insentif itu diberikan untuk pembelian 200 ribu unit motor listrik, dan 50 ribu unit motor BBM yang dikonversi jadi motor listrik.

Dalam hal ini, pemerintah memberikan subsidi langsung kepada pihak produsen motor listrik, bukan konsumen akhir.

Lantas, mana yang lebih murah, beli motor listrik baru atau modifikasi?

Adapun untuk subsidi motor listrik baru, pemerintah memberikannya kepada produsen yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) paling rendah 40 persen. Mengacu ketentuan tersebut, terdapat tiga merek motor listrik yang berhak mendapat insentif, yakni Gesits, Volta dan Selis.

Harga motor listrik yang diberikan ketiga produsen tersebut pun bervariasi. Bila dihitung adanya potongan subsidi Rp 7 juta, nilai jualnya bahkan ada yang di bawah Rp 10 juta.

Berikut rinciannya

Gesits

  • Gesits Raya: harga normal Rp 27,99 juta jadi Rp 20,99 juta
  • Gesits G1: harga normal Rp 28,97 juta jadi Rp 21,97 jut

Volta

  • Volta 401: harga normal Rp 16,95 juta jadi Rp 9,95 juta

Selis

  • Selis e-max: harga normal Rp 15,5 juta jadi Rp 8,5 juta
  • Selis Agats: harga normal Rp 19,9 juta jadi Rp 12,9 juta

 

Sementara untuk konversi motor BBM ke motor listrik, menurut perhitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), butuh biaya sekitar Rp 14,1 juta motor non-matic, dan Rp 15 juta untuk motor matic.

Berikut perhitungan konversi ke motor listrik sebelum dikenai insentif Rp 7 juta:

Motor non-matic:

  • Battery pack 72V/20Ah: Rp 7 juta
  • BLDC motor listrik, mid drive 72 V: 2000 Watt: Rp 3 juta
  • Main Controller 100 A/72V: Rp 1,5 juta
  • Speed regulator, indicator baterry, indicator speedometer, main key conrailer, supported to GPS & OT: Rp 1.050.000
  • Wiring, socket baterai, MICE DC 80: Rp 800.000- DC Converter 72 V to 12 V: Rp 200.000
  • Dudukan motor: Rp 550.000

Motor matic:

  • Battery pack 72V/20Ah: Rp 7 juta
  • BLDC motor listrik, mid drive 72 V: 2000 Watt: Rp 3 juta
  • Main controller 100 A/72 V: Rp 1,5 juta
  • Speed regulator, indicator baterry, indicator speedometer, Main key conroller, supported to GPS & IOT: Rp 1.050.000
  • Wiring, socket baterai, MCB DC 80A: Rp 800.000
  • DC Converter 72 V to 12 V: Rp 200.000
  • Mechanical comerter motor to CVT: Rp 900.000
  • Dudukan motor: Rp 550.000

Pasca dimodifikasi, motor listrik konversi tersebut juga perlu dilakukan pengujian, plus biaya-biaya lainnya. Mulai dari biaya uji motor listrik hasil konversi di Balai Pengujian Laik jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 424.000.

Kemudian, biaya perubahan STNK, TNKB, dan BPKB sekitar Rp 500 ribu. Serta, biaya penggantian sparepart yang rusak dari motor BBM, maksimal Rp 2 juta tergantung kerusakannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Subsidi Motor Listrik Rawan Korupsi

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai pemberian insentif untuk Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai (KBLBB) atau subsidi motor listrik rawan akan penyelewengan atau korupsi.

"Insentif kendaraan listrik membahayakan, rawan penyelewengan. Kan syaratnya TKDN 40 persen yang konversi, nah cara menemukan bengkel konversi gimana? nanti muncul calo konversi," kata Djoko kepada Liputan6.com, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengawasi terkait program insentif KBLBB tersebut. Jangan sampai terjadi penyelewengan anggaran.

Subsidi Motor Listrik Rp 7 juta

Sebagai informasi, Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu motor listrik konversi. Selain itu, Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk 35.900 unit mobil listrik, dan 138 unit bus.

Menurut Djoko, lebih baik anggaran insentif kendaraan listrik dialihkan untuk mensubsidi transportasi umum listrik. Berdasar pengamatannya, program yang diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"KPK masuk saja diawasi, karena aturannya tidak jelas mau diberikan kesiapanya. Ada baiknya kebijakan tersebut ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia," tegasnya.

3 dari 3 halaman

Komunitas Juga Tak Setuju

Bukan hanya dirinya saja yang tidak setuju dengan program tersebut, melainkan banyak pihak yang satu suara dengannya, salah satunya komunitas pegiat sepeda motor.

Saat ini kendaraan yang dibutuhkan masyarakat Indonesia adalah transportasi umum yang berbasis listrik, baik di perkotaan maupun di daerah.

"Saat ini yang sangat diperlukan rakyat Indonesia itu angkutan umum berbasis listrik, itu bisa diwujudkan di dalam negeri tidak perlu impor," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.