Sukses

Syarat Dapat Diskon 50 Persen Biaya Sambung Listrik Baru PLN

Program diskon penyambungan pasang baru listrik dari PLN ini berlaku untuk konsumen pada golongan tarif 450 VA.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) kembali memberikan diskon listrik melalui program Memberi Terang Membangun Negeri. Lewat program tersebut, PLN memberikan promo diskon 50 persen untuk penyambungan listrik baru kepada seluruh masyarakat tidak mampu dan berada di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, program ini bertujuan untuk membuka akses keterjangkauan penyambungan listrik rumah tangga tidak mampu, khususnya para pelanggan 450 Volt Ampere (VA). Sekaligus juga untuk memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses listrik.

"Program ini sebagai upaya untuk percepatan rasio elektrifikasi 100 persen dan merupakan implementasi sila ke lima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam keadilan mendapatkan akses dan manfaat listrik dari PLN," kata Darmawan dalam keterangan tertulis, Minggu (12/2/2023).

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti menambahkan, program diskon penyambungan pasang baru listrik ini berlaku untuk konsumen pada golongan tarif 450 VA. Selain itu, calon pelanggan juga harus Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Promo ini hanya berlaku untuk penyambungan pelanggan yang tidak memerlukan perluasan jaringan atau hanya membutuhkan sambungan rumah dan pemasangan kWh meter," terang Edi.

Biaya normal untuk penyambungan daya 450 VA sebesar Rp 421.000 dan dengan adanya program ini pelanggan hanya perlu membayar Rp 210.500. Calon pelanggan dapat mengikuti Program ini dengan mengajukan permohonan melalui PLN Mobile, atau call center PLN 123.

Oleh karena itu, Edi berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin khususnya bagi keluarga tidak mampu dan berada di daerah 3T.

"Promo ini berlaku hingga 31 Desember 2024, jadi harapannya bisa digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat," ujar Edi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Begini Prosedur Bila Mau Geser Meteran Listrik di Rumah ke PLN

Sebelumnya, meteran listrik atau kWh meter merupakan salah satu perangkat penting dalam menunjang aktivitas di rumah. Perangkat milik PLN yang dititipkan di rumah konsumen ini berfungsi untuk mengukur pemakaian energi listrik di rumah.

Meteran listrik biasanya terletak di bagian dinding depan atau luar rumah untuk memudahkan petugas PLN ketika akan mengecek dan mencatat meteran listrik pada waktu tertentu.

Namun, pada kondisi tertentu terkadang konsumen yang berencana memindahkan meteran listrik tersebut dengan berbagai keperluan. Misalnya saja karena sedang renovasi rumah atau memindahkan/reposisi ke tempat yang lebih terjangkau.

Lantas, bagaimana prosedur pemindahan meteran listrik ketika konsumen ingin memindahkan meteran listrik. Berikut, PLN memaparkan beberapa langkah dan prosedur bagi pemilik rumah yang ingin memindahkan kWh Meter PLN.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau ke kantor pelayanan PLN terdekat. Konsumen dilarang untuk memindahkan meteran listrik sendiri secara langsung tanpa pelaporan resmi, tentunya hal ini terkait keamanan instalasi tenaga listrik.

"Pelaporan ini harus dilakukan secara resmi ke PLN, jangan digeser atau dipindahkan sendiri atau melalui jasa instalatir karena meteran listrik adalah aset milik PLN," kata Gregorius.

3 dari 3 halaman

Tahap Berikutnya

Setelah laporan resmi dibuat, petugas PLN akan langsung melakukan survei ke lokasi konsumen. Dari hasil survei tersebut, PLN akan menyampaikan jawaban atas permohonan pelanggan, lengkap dengan biaya yang dikenakan terhadap pemindahan instalasi dan kWh Meter.

Adapun biaya yang harus dikeluarkan bervariasi tergantung pada jumlah penggantian jenis material yang dibutuhkan sesuai hasil survei. Nantinya, seluruh biaya yang timbul tidak diperkenankan dibayar secara langsung kepada petugas, melainkan menggunakan nomor registrasi resmi yang dapat dibayar melalui PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB) atau Marketplace lainnya.

"Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, konsumen cukup melaporkan lewat Pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan Pasca Bayar maupun Pra Bayar serta cukup memasukan deskripsi terkait permintaan pemindahan kWh Meter di rumah," pungkas Gregorius.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.