Sukses

Soal Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Begini Kata Anak Buah Sri Mulyani

Isentif pembelian motor listrik jadi satu langkah pemerintah untuk mendorong produksi dalam negeri. Bantuan dari pemerintah tak sebatas insentif yang bersifat jangka pendek, tapi akan disusun kebijakan yang lebih bertahan jangka panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah melakukan finalisasi soal besaran insentif bagi pembelian kendaraan listrik, termasuk sepeda motor listrik atau pun mobil listrik. Besaran insentif bagi motor listrik disebut sebesar Rp 7 juta.

Hal ini sebelumnya diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyebut kalau aturannya sendiri akan keluar di awal Februari 2023.

Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkap kalau aturan itu masih dalam tahap finalisasi. Tapi, juga perlu adanya persetujuan DPR.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu memberikan penjelasan soal besaran insentif bagi motor listrik. Dia tidak membantah maupun membenarkan kalau besarannya mencapai Rp 7 juta, seperti diungkap Menko Luhut.

"Kita tunggu saja, kebijakannya kan bagus. Jadi arahan Presiden supaya ini merupakan bagian dari transformasi industri. Ini yang kita tunggu," ujarnya saat ditemui di Cikarang Dry Port, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

Febrio memberikan sinyal kalau insentif ini sendiri jadi satu langkah pemerintah untuk mendorong produksi dalam negeri. Dia menyebut bantuan dari pemerintah tak sebatas insentif yang bersifat jangka pendek, tapi akan disusun kebijakan yang lebih bertahan jangka panjang.

"Artinya berarti ini akan mendukung produksi dalam negeri. Ini yang kita akan harapkan bukan hanya insentif yang sifatnya jangka pendek tetapi yang bisa menaikan produktivitas. Sehingga industri yang baru ini kita harapkan bisa berkembang dari hulu ke hilir," papar dia.

"Jadi ini bukan hanya insentif yang sifatnya sementara lalu dampakya sementara, tetapi kita berharap ini untuk transformasi industri," sambung Febrio.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Insentif Mobil Listrik

Lebih lanjut, Febrio memberikan sinyal kalau insentif juga akan diberikan untuk pembelian mobil listrik. Hanya saja, dia enggan mengungkap besarannya.

"Ini kita lihat lagi bukan sesuatu yang parsial. Kita siapkan kebijakan yang komprehensif. Jadi kalau ada insentif dalam konteks kita mendukung industri," ujarnya.

Menurut catatan, rencananya insentif untuk mobil hibrida atau hybrid sebesar Rp 40 juta, sementara untuk mobil listrik sebesar Rp 80 juta. Untuk konversi motor listrik sendiri dencananya mendapat insentif atau subsidi sebesar Rp 5 juta.

 

3 dari 4 halaman

Finalisasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pembahasan subsidi untuk kendaraan listrik seperti mobil listrik dan motor listrik memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Alasannya DPR sebagai lembaga legislatif memiliki hak budgeting. Sehingga hal-hal yang mengangkut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seperti subsidi mobil listrik perlu mendapatkan restu dari DPR.

"Finalisasi sedang dilakukan, kalau ada insentif baru yang terutama menggunakan APBN kami harus juga konsultasi dengan DPR karena mereka memiliki hak budget, " kata Sri Mulyani di Cikarang Dry Port, Kawasan Industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1).

Sri Mulyani menegaskan pembahasan insentif untuk kendaraan listrik di tingkat pemerintah sudah memasuki tahap finalisasi. Misalnya instansi yang nantinya siapa yang nanti menjadi kuasa pengguna anggaran.

"Antar pemerintah hampir final dan sudah ada desain, kemudian tentang siapa penggunaan anggaran karena ini ada subsidi," kata dia.

Namun hal-hal tersebut yang telah difinalisasi seperti subsidi kendaraan listrik yang harus dikonsultasikan kepada wakil rakyat sebagai salah satu mitra kerja pemerintah.

"Karena ada subsidinya kami sebagai pengelola keuangan harus ada komunikasi dengan DPR," pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Diumumkan Februari 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, subsidi kendaraan listrik untuk sepeda motor diharapkan bisa diumumkan pekan depan, tepatnya Februari 2023.

"Kita harapkan minggu depan. Mudah-mudahan enggak ada hambatan lagi. Nanti, kita dengerin, sudah, tapi saya minta supaya detail mudah-mudahan minggu depan, tanggal Februari awal," ujar Luhut, saat ditemui di Fairmount Hotel, Jakarta.

Lanjut Luhut, untuk besaran subsidi sepeda motor listrik Luhut menegaskan subsidi tersebut senilai Rp 7 juta. Selain itu, untuk rinciannya akan dijabarkan dan pemerintah memastikan rakyat sederhana diprioritaskan.

"Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan rakyat-rakyat yang sederhana," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.