Sukses

Menpan RB Kebut Opsi Penataan Tenaga Honorer

Pemerintah pusat dan daerah (pemda) merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pusat dan daerah (pemda) merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan.

"Kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan, mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas Menteri Anas dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).

Anas menjabarkan, pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen. Beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.

Ia menegaskan, pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kata Ketua Apeksi

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya mengatakan, pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga honorer. Beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Bima Arya, yang juga Wali Kota Bogor.

Pada prinsipnya, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Apeksi, dan Apkasi mendukung regulasi yang telah disepakati. Berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun regulasi ini, termasuk terkait keuangan.

 

3 dari 3 halaman

Bisa Jadi Solusi

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerangkan, regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," tutur Sutan yang juga bupati Dharmasraya.

Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak. “Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.