Sukses

Ingat, Tak Ada Lagi Pelatihan Kartu Prakerja dengan Nonton Video di Tahun Ini

Dalam skema baru ini, pelatihan Kartu Prakerja dilakukan secara offline dan online, untuk offline akan dilakukan di 10 Ibu kota Provinsi.

Liputan6.com, Jakarta - Program Kartu Prakerja dengan skema normal akan dimulai pada kuartal I-2023. Dalam skema baru ini, pelatihan Kartu Prakerja dilakukan secara offline dan online, untuk offline akan dilakukan di 10 Ibu kota Provinsi.

"Dimulai dari Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura,” kata Head Kemitraan dan Program Kartu Prakerja Dwina M Putri, dalam konferensi pers, Rabu (18/1/2023).

Dia menegaskan, dalam program Kartu Prakerja dengan skema normal ini tidak akan ada lagi pelatihan menonton video secara mandiri (Self-paced learning).

Lantaran pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja ingin melakukan peningkatan kualitas pelatihan secara luring atau offline dan daring dalam format webinar.

"Untuk tahap awal kita akan mencoba di dua moda dulu, pertama moda online dengan format webinar full. Kedua, adalah moda offline atau luring. Di awal ini tidak akan ada lagi moda pelatihan nonton video secara mandiri," ujarnya.

Durasi program pelatihan untuk daring dan luring atau offline sama yaitu 15 jam. Untuk daring durasi pelatihannya maksimal 3 jam per hari untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pelatihan dengan pendekatan format yang menitikberatkan pada Webinar.

PMO juga mengatur standar rasio pelatih dan standar pesertanya 1 banding 50. Setidaknya 1 Tenaga Pelatih melayani pengalaman pembelajaran dari 50 peserta, dengan jumlah peserta dalam satu kali webinar adalah 150 peserta.

"Dengan persyaratan jika lembaga pelatihan yang ingin melaksanakan pelatihan dengan kapasitas 150 peserta, lembaga pelatihan wajib menyediakan 3 tenaga pelatih. Supaya rasio tenaga pelatih dan pesertanya tetap 1 : 50," ujarnya.

Sementara, untuk pelatihan luring atau offline durasi pelatihannya maksimal 8 jam per hari, pelatihan dimulai paling pagi pukul 08.00 dan selesai paling malam pukul 21.00. Adapun untuk rasio pelatihan, setidaknya 1 Tenaga Pelatih melayani pengalaman pembelajaran dari 20 peserta, dengan jumlah peserta dalam satu kali pelatihan luring adalah 40 peserta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Seleksi Lembaga Penyedia Pelatihan Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Ini yang Dibutuhkan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Cipta Kerja Airlangga Hartarto memastikan Program Kartu Prakerja akan berlanjut pada 2023. Berbeda dengan tahun lalu, Program Kartu Prakerja di 2023 menerapkan skema normal.

Implementasi ini akan mulai dijalankan pada kuartal I 2023, dan akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

Oleh karena itu, dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, Selasa (10/1/2023), seleksi lembaga penyedia pelatihan Program Kartu Prakerja saat ini telah dibuka.

Lembaga-lembaga pelatihan yang ingin menjadi bagian dari ekosistem Program Kartu Prakerja dapat mengikuti proses seleksi melalui mitra digital platform Kartu Prakerja yakni, Tokopedia, Bukalapak, Pijar Mahir, PINTAR, Karier.mu, dan Sisnaker.

Penyediaan pelatihan merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang diantaranya:

1) Indonesia's Critical Occupation List

2) Indonesia's Occupational Tasks and Skills

3) Studi World Economic Forum "Future of Jobs Report"

4) Riset Indonesia Online Vacancy Outlook

 

3 dari 3 halaman

1 Juta Penerima

Sebagai informasi, Kartu Prakerja di targetkan untuk 1 juta penerima di tahun 2023 ini. Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun.

Dalam skema normal ini, besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp 4,2 juta per individu.

Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei. Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.