Sukses

Bina Karya jadi Badan Usaha Otorita IKN Nusantara, Apa Saja Tugasnya?

Proses pemindaha Bina Karya sedang dilakukan antara Kementerian BUMN dan Badan Otorita IKN.

Liputan6.com, Jakarta Satu BUMN telah resmi menjadi badan usaha milik otorita IKN Nusantara atau BUMO. Adalah Bina Karya yang proses perpindahannya sedang dilakukan antara Kementerian BUMN dan Badan Otorita IKN.

Ketua Tim Penasehat IKN Nusantara Bambang Brodjonegoro mengungkapkan posisi Bina Karya di IKN Nusantara. Nantinya, Bina Karya akan menjadi garda depan dalam menarik investasi ke proyek-proyek di IKN Nusantara.

"Kenapa perlu ada Bina Karya? Ini untuk mempercepat upaya menarik investasi masuk, nanti dalam bentuk JV, joint ventures," kata Bambang saat ditemui di Djakarta Theatre, ditulis Kamis (8/12/2022).

Dia menjelaskan, misalnya untuk membangun jalan tol di IKN, maka Bina Karya akan memilih mitra strategis dalam pelaksanaan proyek tersebut. Selanjutnya, dibentuk joint ventures sehingga mampu memberikan manfaat dan keuntungan bagi badan usaha dari proyek tersebut.

"Jadi kira-kira mekanismenya untuk mempermudah berjalannya investasi di IKN," kata dia.

Bambang enggan berbicara banyak mengenai eaktu efektif Bina Karya menjalankan tugasnya tersebut. Dia hanya merujuk pada proses penyerahan secara resmi pengelolaan Bina Karya dari Kementerian BUMN ke Badan Otorita IKN Nusantara.

"Kalau ini, sudah officially sudah dipindah, sekarang saya yakin pihak otorita sedang melakukan upaya untuk membenahi dan melengkapi BUMN tersebut untuk berfungsi penuh sebagai BUMO," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Investor Bidik EBT dan Infrastruktur

Lebih lanjut, Bambang mengatakan ada dua kategori proyek yang diminati investor. Yakni, soal energi baru terbarukan (EBT) dan properti atau infrastruktur.

EBT menjadi salah satu corak IKN Nusantara dalam pengelolaan energi dalam menopang kerjanya. Sementara, bidang properti menjadi yang dibutuhkan sebagai hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya kira banyak sekali (minat investasi), artinya yang tertarik mencari tahu dan ada juga yang inisiatif datang menawarkan idenya ada dari luar, ada Joint ventures, dan bagusnya mereka selalu mencoba berikan solusi," ungkapnya.

"Misal dan kebutuhan tempat tinggal yang sangat banyak, bahkan untuk 2024 mungkin sudah ada 1.000 ASN yang pindah mereka harus punya tempat tinggal, dan mereka harus disiapkan semacam rumah dinas,"terang Bambang Brodjonegoro.

 

3 dari 4 halaman

Resmi Ditangan Badan Otorita IKN

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan proses pengalihan BUMN Bina Karya sebagai badan usaha milik badan otorita IKN Nusantara telah selesai. Artinya, kendalinya tak lagi di Kementerian BUMN.

Menurut Erick, ini jadi salah satu upaya untuk mendukung pembangunan di IKN Nusantara. Pada saat yang sama, Badan Otorita IKN membutuhkan satu badan usaha.

"Sudah, sudah selesai. Jadi kan begini, rencana IKN itu salah satunya kan bagaimana mempunyai badan usaha yg bisa mengelola aset-aset secara transparan," kata Erick di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Dia memandang, jika Badan Otorita IKN membentuk satu perushaaan baru, itu hanya akan menambah banyak daftar perusahaan yang dimiliki negara. Padahal, sejalan dengan transformasi BUMN, Erick mendorong pengurangan jumlah BUMN.

"Nah kalau membentuk itu baru kan di BUMN masih juga banyak perusahaan-perusahaan yang memang sudah tidak masuk menjadi blueprint-nya BUMN, nah salah satunya itu diambil, saya rela. Kan makin bagus, orang mau nutup ratusan kok," kata Erick menjelaskan.

 

4 dari 4 halaman

Tak Lagi di Kementerian BUMN

Atas pengalihan ini, Erick menegaskan kalau Bina Karya sudah tidak lagi dalam kendali Kementerian BUMN. Nantinya, perusahaan sektor karya atau konstruksi itu berhubungan langsung antara Badan Otorita IKN dan pemerintah pusat.

"Iya (dipegang Badan Otorita IKN), bukan di saya, kan asetnya kita sudah lepas semua, kita hanya memberikan PT-nya dan itu dijadiin tentu cangkang buat kegiatan yanh di IKN dan tidak ada hubungan sama (Kementerian) BUMN lagi,"

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.