Sukses

Belanja Negara 2023 Capai Rp 3.061 Triliun, Sebagian Buat Bangun IKN Nusantara

Belanja negara diarahkan untuk penyelesaian proyek-proyek strategis nasional termasuk Ibu Kota Negara baru IKN Nusantara dan penguatan hilirisasi industri.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.061,2 triliun. Jumlah tersebut terbagi dua yaitu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 814,7 triliun.

Hal itu disampaikan dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023, di Istana Negara, Jakarta, dilansir dari keterangan Kemenkeu, Kamis (1/12/2022).

"Belanja negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, yaitu pertama, melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif," kata Menkeu.

Kedua, belanja negara diarahkan untuk penyelesaian proyek-proyek strategis nasional termasuk Ibu Kota Negara baru IKN Nusantara dan penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Selanjutnya, menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan. Keempat, untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah.

Terakhir, untuk mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024. Kualitas belanja negara baik di tingkat pusat maupun daerah masih harus diperbaiki. Belanja yang baik memerlukan perencanaan yang matang, detail dan pemahaman kondisi lapangan.

"Pelaksanaan anggaran yang efisien dan tepat guna harus berbasis manfaat, tata kelola yang baik, tanpa korupsi serta menghindarkan sisa anggaran berlebihan akibat ketidakmampuan eksekusi," ujar Sri Mulyani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Defisit APBN

Menurut Menkeu, belanja negara yang baik sangat penting bagi tercapainya target pembangunan yaitu perbaikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sinergi belanja dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya sistem penganggaran yang terintegrasi, untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini dilakukan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program.

Adapun APBN 2023 dirancang dengan defisit 2,84 persen dari PDB yang mencerminkan langkah penyehatan keuangan negara dan konsolidasi fiskal yang kredibel, hati-hati, dan tepat waktu. Kenaikan suku bunga global secara cepat disertai volatilitas nilai tukar dan arus modal, mengharuskan pemerintah meningkatkan ketahanan dan keamanan dalam pembiayaan.

"Defisit APBN tahun 2023 sebesar Rp598,2 triliun dikelola sangat hati-hati termasuk dengan mengandalkan cash buffer yang dilakukan sejak tahun 2022," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Target Pendapatan

APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.

Target Pendapatan Negara adalah sebesar Rp2.463,0 triliun mencerminkan kehati-hatian dalam mengantisipasi ketidakpastian harga-harga komoditas, kecenderungan perlemahan ekonomi global dan dampaknya ke perekonomian Indonesia.

"Target tersebut didukung oleh pelaksanaan reformasi perpajakan dan pelaksanaan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, untuk memperkuat fondasi perpajakan yang lebih adil dan efektif untuk mendukung pendanaan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan," ujar Menkeu.

 

4 dari 4 halaman

Pengelolaan Prudent

Di sisi lain, Menkeu menyoroti utang Indonesia masih dalam tingkat aman namun tetap harus dikelola dengan prudent, teliti, dan kompeten karena inflasi global yang sangat tinggi dalam 40 tahun terakhir, telah menyebabkan gejolak kenaikan suku bunga dan nilai tukar yang cenderung ekstrim, di mana hal tersebut menuntut kesiagaan dan kewaspadaan pemerintah secara lebih intens.

“Kami mengharapkan agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2023 dapat ditindaklanjuti sehingga APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun, dan masyarakat serta perekonomiandapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.