Apakah Shalat Safar Harus di Masjid? Simak Perbedaan sebelum Berangkat dan saat Pulang

Shalat safar merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang hendak melakukan perjalanan.

Diterbitkan 02 Juli 2026, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Shalat safar merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang hendak melakukan perjalanan. Namun, di tengah awam kerap muncul pertanyaan, apakah shalat safar harus di masjid?

Pertanyaan ini penting untuk dijawab mengingat banyak muslim yang ingin mengamalkan sunnah ini namun belum memahami ketentuan tempat pelaksanaannya. Sementara, sholat safar sendiri merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang hendak bepergian.

Pelaksanaan ibadah ini bertujuan untuk memohon keselamatan, perlindungan, dan keberkahan dari Allah SWT. Adapun hukum sholat safar adalah sunnah, dan dalam beberapa riwayat selalu dilaksanakan Nabi Muhammad SAW sebelum bepergian.

Untuk memahaminya secara utuh, kita perlu membedakan antara aturan shalat safar ketika hendak berangkat dan saat pulang perjalanan. Merujuk berbagai sumber, berikut ulasan lengkapnya.

Aturan Shalat Safar sebelum Keberangkatan, Apakah Harus di Masjid?

Secara hukum, pelaksanaan shalat sunnah safar sebelum keberangkatan tidak diwajibkan untuk dikerjakan di masjid. shalat sunnah dua rakaat ini pada dasarnya dapat dilakukan di masjid, tetapi juga sangat sah dan lumrah dilakukan di dalam rumah sesaat sebelum melangkahkan kaki keluar pintu.

Banyak ulama yang justru lebih menganjurkan agar shalat ini dilakukan di kediaman musafir tersebut. Hal ini sejalan dengan hadis riwayat Al-Bazzar (yang dinilai shahih oleh Al-Albani), di mana Rasulullah SAW bersabda, "Jika engkau keluar dari rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah.".

Dalil ini mengisyaratkan bahwa menjadikan rumah sebagai titik tolak ibadah keberangkatan sangat dianjurkan untuk menaungi keluarga dan harta yang ditinggalkan dengan keberkahan.

Hal ini juga diperkuat dengan hadis lain yang mengisyaratkan lokasi pelaksanaan sholat safar. Di antaranya, hadits riwayat Ath-Thabrani: "Tidak ada sesuatu yang lebih utama untuk ditinggalkan seorang hamba bagi keluarganya, daripada dua rakaat yang dia kerjakan di tengah (tempat) mereka ketika hendak melakukan perjalanan." (HR ath-Thabrani)

Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: "Jika engkau keluar dari rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat, yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah." (HR al-Baihaqi).

Pandangan Ulama tentang Tempat Pelaksanaan Sholat Safar

Imam Nawawi dalam kitab Majmu' Syarhil Muhadzdzab menjelaskan bahwa shalat safar hanya disunnahkan bagi orang-orang yang hendak bepergian, dan boleh dilakukan di waktu apa pun, baik malam maupun siang hari. Imam Nawawi tidak menyebutkan keharusan untuk melaksanakannya di masjid.

Abdurrahman Al-Juzairi dalam kitab Al-Fiqh 'Ala Al-Madzahib Al-Arba'ah menjelaskan anjuran bagi orang yang hendak berangkat melakukan perjalanan jauh untuk melaksanakan shalat safar. Dalil menunjukkan, shalat safar yang dilakukan sebelum berangkat dikerjakan di rumah, bukan di masjid.

Dari dalil dan penjelasan ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa shalat safar sebelum berangkat tidak harus di masjid. Justru yang lebih utama adalah melakukannya di rumah, bersama keluarga, sebagai bentuk:

· Bekal terbaik bagi keluarga yang ditinggal

· Perlindungan dari keburukan di luar rumah

· Penitipan keluarga kepada Allah SWT

Shalat Sunnah Saat Pulang Safar: Dianjurkan di Masjid

Berkebalikan dengan saat keberangkatan, pelaksanaan ibadah di masjid justru sangat ditekankan ketika seorang musafir baru saja tiba di daerah asalnya dari perjalanan jauh.

Di dalam Ebook Panduan Musafir, Adab dan Hukum Safar karya Abdullah Haidir, ditegaskan bahwa disunnahkan melaksanakan shalat dua rakaat di masjid sekitar rumah ketika telah tiba dari safar. Kesunnahan ini merujuk langsung pada kebiasaan Rasulullah SAW yang senantiasa masuk ke masjid untuk mendirikan shalat dua rakaat setiap kali beliau tiba dari bepergian, terutama haji dan umrah.

Pandangan senada juga diuraikan oleh Aulia Fadhli dalam buku Tuntunan Shalat Musafir Plus Panduan Ibadah Musafir Lainnya. Di dalam buku tersebut dijelaskan mengenai anjuran shalat dua rakaat di masjid secara khusus ketika datang dari bepergian.

Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Muslim dari Jabir bin Abdullah RA, di mana Rasulullah SAW memerintahkan Jabir yang baru tiba dari perjalanan untuk menambatkan untanya terlebih dahulu, lalu diperintahkan masuk ke masjid untuk melaksanakan shalat dua rakaat.

Mematuhi hal tersebut, Jabir kemudian masuk ke masjid, mendirikan shalat, dan baru setelah itu ia pulang ke rumahnya.

Hikmah Shalat di Masjid Saat Kembali

· Shalat dua rakaat di masjid saat kembali dari safar memiliki beberapa hikmah:

· Bentuk syukur atas keselamatan selama perjalanan

· Sarana meraih keberkahan di aktivitas setelahnya

· Mengikuti sunnah Rasulullah SAW yang senantiasa mengamalkannya

· Memulai aktivitas di rumah dengan ketenangan setelah beribadah di masjid.

Pertanyaan Seputar Sholat Safar

1. Apakah shalat safar harus di masjid?

Tidak. Shalat safar sebelum berangkat tidak harus di masjid dan justru lebih utama dikerjakan di rumah. Namun, shalat dua rakaat saat kembali dari safar dianjurkan untuk dilakukan di masjid sebelum pulang ke rumah.

2. Di mana tempat terbaik melaksanakan shalat safar?

Untuk shalat safar sebelum berangkat, tempat terbaik adalah di rumah bersama keluarga sebagai bentuk bekal dan perlindungan. Untuk shalat safar saat kembali, tempat terbaik adalah di masjid terdekat sebelum pulang ke rumah.

3. Bolehkah shalat safar dikerjakan di masjid?

Meskipun lebih utama dikerjakan di rumah, tidak ada larangan untuk mengerjakannya di masjid. Namun yang perlu diperhatikan adalah waktu pelaksanaannya, yaitu sebelum berangkat perjalanan.

4. Apakah ada perbedaan shalat safar sebelum berangkat dan setelah pulang?

Shalat safar sebelum berangkat lebih utama dikerjakan di rumah sebagai bentuk permohonan perlindungan. Sedangkan shalat safar setelah pulang lebih utama dikerjakan di masjid sebagai bentuk syukur atas keselamatan.

5. Apa dalil bahwa shalat safar dikerjakan di rumah?

Dalilnya adalah hadits riwayat ath-Thabrani yang menyatakan bahwa tidak ada bekal yang lebih baik untuk ditinggalkan bagi keluarga saat hendak bepergian kecuali shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan di rumahnya. Hadits ini menunjukkan bahwa tempat pelaksanaannya adalah di rumah.

 

Â