Sukses

Tol Pondok Aren-Serpong Jadi Langganan Banjir, Apa Sebabnya?

Kementerian PUPR menyoroti bencana banjir yang terjadi di sejumlah ruas tol Jabodetabek saat musim hujan in

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hedy Rahadian, menyoroti bencana banjir yang terjadi di sejumlah ruas tol Jabodetabek saat musim hujan ini. Salah satunya di ruas Tol Pondok Aren-Serpong Km 8+500 yang kembali tergenang air pada Selasa (4/10/2022) kemarin.

Hedy mengabarkan, tingkat genangan tertinggi di jalan tol berada pada ketinggian 53 cm untuk arah Serpong, dan 37 cm arah Jakarta. Itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.

"Kejadian ini (banjir di Tol Pondok Aren-Serpong Km 9) sebenarnya sudah yang keempat kali. Cuman kemarin itu cukup tinggi, sehingga lalu lintas terhambat banyak meski kita bisa mengaktifkan satu lajur," terang Hedy di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Dia lantas menceritakan sejarah pembangunan Tol Pondok Aren-Serpong pada 1999, dimana kala itu wilayah sekitar masih berupa area rawa dan belum banyak dipadati pemukiman.

"Kita perlu menginformasikan pada publik, yang pertama bahwa mengingatkan kembali Tol Pondok Aren-Serpong dibuka tahun 1999, dalam kondisi aslinya di sekitar Km 8+500 daerah tangkapan air, rawa-rawa, cukup besar," ungkapnya.

Seiring penggunaan lahan yang yang semakin luar biasa, pada 2007 terpantau mulai adanya peningkatan muka air di titik Km 8+500 Tol Pondok Aren-Serpong. Hedy menjelaskan, ini dipicu semakin berkurangnya daerah storage air, dan adanya penyempitan Kali Cibenda.

"Penyebab banjir di tol, kalau tidak meluapnya sungai atau drainase yang jelek. Untuk di Tol Serpong itu kapasitas sungai (Kali Cibenda) dulu 9 meter, sekarang tinggal 4,5 meter saja," jelasnya.

Kementerian PUPR bekerjasama dengan pemda setempat sudah melakukan upaya konstruksi untuk memitigasi banjir. Namun, proyek itu justru semakin mempersempit lebar kapasitas sungai.

"Dinas pekerjaan kabupaten sedang melakukan pembuatan tanggul. Karena metode konstruksinya jadi (lebar sungai) makin menyempit, walaupun sifatnya hanya sementara," ujar Hedy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tarif Tol Naik, tapi Kok Banjir?

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyoroti kenaikan tarif tol yang tidak dibarengi oleh Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi konsumen.

Khususnya dalam penanganan banjir pada musim hujan saat ini, dimana sejumlah ruas seperti Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) hingga Tol Pondok Aren-Serpong (BSD) kerap tergenang air.

"Hujan deras, beberapa ruas tol di Jabodetabek banjir, seperti ruas Tol Serpong dan Tol JORR," tulis Tulus, Rabu (5/10/2022).

Menurut dia, pemerintah sepatutnya tidak mengakomodasi permintaan kenaikan tarif tol setiap 2 tahun sekali oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), bilamana pelayanan dasar seperti penanganan banjir saja belum terselesaikan.

Bahkan, ia pun meminta tarif tol yang berlaku sekarang dievaluasi juga jika belum bisa memenuhi SPM sesuai persyaratan.

"Seharusnya hal ini menjadi prasyarat untuk tidak dinaikan tarifnya, atau bahkan tarif eksisting dievaluasi, karena artinya ruas tol tersebut tidak mampu memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) jalan tol," ungkapnya.

"Seharusnya hal ini menjadi perhatian Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol)," seru Ketua YLKI itu.

3 dari 3 halaman

Langganan Banjir

Keluhan itu memang bukan tanpa dasar. Pasalnya, sejumlah ruas tol di wilayah Jabodetabek seperti Tol Pondok Aren-Serpong Km 8 selalu jadi kawasan langganan banjir. Hujan deras yang terjadi pada Selasa (4/10/2022) kemarin saja membuat ketinggian air di sana mencapai 15-20 cm.

Ruas tol ini pun telah mengalami penyesuaian tarif per Juli 2022 ini, namun tidak ada kenaikan.

Adapun besaran tarif yang berlaku di Tol Pondok Aren-Serpong, yakni sebesar Rp 7.000 untuk kendaraan Golongan I, Rp 13.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp 16.000 untuk Golongan IV dan V.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.