Sukses

18 Provinsi Terjangkit, Pemerintah akan Bentuk Satgas Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama diputuskan akan membentuk Satgas Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak atau PMK hewan ternak.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan membentuk satuan tugas penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di 18 provinsi yang terdampak PMK hewan ternaknya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso Media Briefing Global Crisis Response Group (GCRG), di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Susi mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Menteri Pertanian, dan beberapa Gubernur, Bupati, hingga Walikota memutuskan akan membentuk Satgas PMK hewan ternak.

“Cukup serius dampaknya sudah di 18 provinsi 163 kab/kota, kemarin pak Menko menyampaikan ke pak Mentan, dan Kemendagri, serta gubernur bupati walikota kita akan melakukan penanganan di tingkat mikro seperti PPKM, nanti aka nada satgas PMK sampai ke tingkat kecamatan desa,” kata Susiwijono.

Dari rapat koordinasi tersebut sedang disiapkan penganggarannya melalui program Penanganan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk untuk penganggaran penanganan isu-isu pangan lainnya.

“Kemarin sudah disiapkan mengenai dukungan penganggarannya di program PEN, kemarin sore sudah rapat mengenai itu, sehingga isu-isu di dalam negeri sendiri kita prioritaskan untuk kita tangani sambil kita berkontribusi menyelesaikan di tingkat global,” ujarnya.

Menurutnya, PMK hewan ternak merupakan masalah serius yang harus segera ditangani karena dampaknya terhadap ekonomi bisa meluas. Oleh karena itulah dibentuk Satgas PMK hewan ternak.

“PMK ini cukup serius kalau enggak dampaknya ke ekonomi, bukan hanya masalah sapi saja, dampaknya bisa kemana-mana, sehingga kita serius tangani ini, kita putuskan untuk PMK akan dibentuk satgas PMK,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Anggaran Disiapkan

 

Lebih lanjut, terkait jumlah pasti anggaran dalam penanganan PMK hewan ternak itu masih dipersiapkan sesuai usulan dari Menteri Pertanian. Namun, kurang lebih skema dan komponen biayanya hampir sama seperti covid-19, diantaranya ada biaya vaksin, antigen/PCR, dan obat.

“Sedang dihitung sesuai dengan usulan pak Mnetan, pak Menko minggu ini minta diselesaikan TOR-nya karena ini mendesak untuk penyakit mulut dan kuku, biayanya hampir sama dengan komponen biaya covid-19, ada biaya vaksin, antigen/PCR, dan obat, jadi sama,” jelasnya.

Sebelumnya, penyakit mulut dan kuku telah menyebar ke belasan provinsi di Indonesia. Data Kementerian Pertanian pada 22 Mei 2022 menyebut, sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan total 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor sakit.

Semula, penyakit yang mengintai hewan ternak berkuku belah itu hanya mewabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh pada awal Mei 2022. Namun, kini tercatat menjadi 18 provinsi dan 163 kab/kota yang terdampak PMK hewan ternak.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi tidak berbahaya bagi manusia, namun menjadi salah satu penyakit hewan menular paling berbahaya pada sapi. Penyakit tersebut juga memiliki daya tular yang sangat cepat.

3 dari 4 halaman

Belasan Sapi di Kota Tangerang Positif PMK, Pemkot Lakukan Isolasi Peternak

Sebanyak 13 sapi di Kota Tangerang, ditemukan positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemkot setempat pun langsung mengisolasi hewan ternak yang kedapatan positif penyakit tersebut.

"Temuannya itu sekitar pertengahan Mei 2022. Saat ini kondisinya satu ekor sudah sembuh, lainnya masih dalam perawatan dan pengawasan kami," ujar Abduh Surahman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Jumat (10/6/2022).

Sapi-sapi yang positif PMK tersebut berasal dari peternak yang berada di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Saat ini, Abduh memastikan, bila peternakan tersebut ataupun pengelolanya tengah diisolasi, agar tidak berinteraksi dengan peternak lainnya, sehingga penularan bisa diputus.

"Sembari diisolasi, ke-13 sapi itu saat ini tengah mendapat perawatan obat-obatan dan vitamin. Karena dipastikan, PMK yang menjangkit hewan ternak ini bisa sembuh, jadi silahkan melapor bila menemukan hewan ternaknya dengan ciri-ciri PMK," ujar Abduh.

Sebelumnya, temuan tersebut bermula dari adanya peringatan dari Kementan pada Mei lalu. Setelah menerima peringatan dari Kementan bahwa Jawa Timur dan Aceh berjangkit PMK, pihaknya mengundang peternak yang ada di Kota Tangerang dalam rangka sosialisasi. 

"Nah, tiga hari setelah diundang ada laporan masuk dari salah satu peternak bahwa sapinya memiliki ciri-ciri sama dengan yang sudah kena PMK. Maka kemudian kita lakukan survei, ada 13 ekor sapi dan kemudian kita ambil air liurnya dan kita kirim ke Subang," tutur Abduh.

Dua hari kemudian muncul konfirmasi dari laboratorium di Subang, bila sampel air liur 13 ekor sapi yang dikirimkan positif PMK.

 

4 dari 4 halaman

Gencar Isolasi

Sejak kejadian itu, DKP gencar menemui para peternak untuk melakukan isolasi dan pembatasan-pembatasan agar mereka tidak berhubungan dengan peternak yang ternaknya sakit. 

"Cuma satu sih (peternak yang ternaknya sakit PMK), itu milik Pak H Rozi di Cipondoh,” ungkapnya. 

Belakangan diketahui, bila ke-13 sapi positif PMK tersebut berasal dari Jawa Timur, yang diketahui tiba pada Mei lalu.

"Serba salah, pengakuan peternaknya kalau uang transaksi sudah dikirim dari jauh-jauh hari. Mereka khawatir, kalau sapi tidak dikirim, uangnya hangus," ungkap Abduh. 

Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan, agar penyakit serupa tak menular ke hewan ternak lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.