Sukses

Pensiun Dini PLTU Batu Bara Bisa Cegah Kematian Dini 14,5 Juta Jiwa

Di China, pengoperasian PLTU batu bara menyebabkan lebih dari 720 ribu kematian dini per tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 14,5 juta kematian dini akibat polusi udara dapat dihindari jika dunia berhenti mengoperasikan dan tidak lagi membangun PLTU batu bara yang ada dalam tahap pembangunan pra-konstruksi, hingga tahun 2050.

Hal itu diungkapkan dalam analisis terbaru yang diterbitkan oleh lembaga think tank yang berbasis di Jerman, New Climate Institute, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).

Untuk Indonesia sendiri, menurut New Climate Institute, diperkirakan sebanyak 110 ribu kematian dini dapat dihindari dengan melakukan hal yang sama.

Hasil analisa atas temuan tersebut diluncurkan melalui sebuah web interaktif - AIRPOLIM webtool yang mengacu dari basis data PLTU batu bara yang beroperasi di 24 negara sekitar, yang mencakup lebih dari 90 persen dari total pembangkit di seluruh dunia atau sekitar 2000 gigawatt (GW) dan masih dalam tahap perencanaan atau pra konstruksi sekitar 400 GW.

Upaya tersebut juga akan memberikan manfaat ekonomi sebesar 16,3 triliun dollar AS.

Nilai itu setara dengan menyelamatkan sekitar 425 juta tahun kehidupan, atau memperoleh tambahan 20 hari untuk setiap 7,9 miliar populasi global saat ini.

Menurut para peneliti, pembangkit batu bara yang ada di seluruh dunia berkontribusi terhadap lebih dari 900 ribu kematian dini per tahun.

Salah satu penulis studi, yakni Harry Fearnehough, menekankan pentingnya sinergi antara mengambil tindakan untuk memerangi perubahan iklim dan mendorong perbaikan besar dalam kesehatan di seluruh dunia.

“Kita semua sadar betapa merusaknya pembangkit listrik batu bara bagi iklim dan bahwa sebagai komunitas global, kita perlu segera melepaskan ketergantungan pada batu bara untuk memenuhi kebutuhan energi kita. Analisis yang kami lakukan memberikan gambaran global tentang manfaat kesehatan yang dapat diwujudkan dengan mendorong agenda transisi energi yang mendesak, serta menampilkan data dampak dari tingkat nasional, hingga ke detail unit PLTU batu bara,” Kata Harry, Rabu (25/5/2022).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Di China

Dalam analisis ini, juga menunjukkan analisis dampak kesehatan global yang merugikan dari PLTU batu bara didominasi oleh China.

Sebagai informasi, China menyumbang lebih dari setengah PLTU batu bara global saat ini.

Di China, pengoperasian PLTU batu bara menyebabkan lebih dari 720 ribu kematian dini per tahun.

Karena itu, para peneliti memperkirakan bahwa pengoperasian pembangkit batu bara yang ada dan yang direncanakan di China dapat menyebabkan 21 juta kematian dini selama tiga dekade mendatang tanpa tindakan untuk menguranginya konstruksi dan penggunaan PLTU batu bara.

3 dari 4 halaman

Pajak Karbon Bikin Listrik dari PLTU Batu Bara Tak Lagi Murah

Sebelumnya, pengenaan pajak karbon yang siap pemerintah terapkan dikatakan dapat membuat listrik yang bersumber dari PLTU batu bara tidak lagi murah.

Ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan dalam satu diskusi, Kamis (24/2/2022).

"Pengenaan tarif pajak karbon ditetapkan paling rendah Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen. Ketentuan ini akan mengubah posisi PLTU dari pembangkit listrik paling murah menjadi pembangkit yang mahal," ujar dia melansir Antara.

Pajak karbon lahir melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang digunakan sebagai instrumen pengendali perubahan iklim.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen menggunakan berbagai instrumen fiskal untuk membiayai pengendalian perubahan iklim sebagai agenda prioritas pembangunan.

Sebagai tahap awal, pajak karbon akan diterapkan menggunakan mekanisme pajak berdasarkan batas emisi pada sektor pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara pada 1 April 2022.

4 dari 4 halaman

Bauran Energi

Luhut menyampaikan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 milik PLN menargetkan persentase bauran energi baru terbarukan sebesar 52 persen pada 2030.

Dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, persentase energi hijau akan didominasi oleh pembangkit listrik tenaga air (PLTA) 25,6 persen dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 11,5 persen, serta tidak tertutup kemungkinan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) akan ikut mengambil posisi dalam bauran energi baru terbarukan di Indonesia.

Pemerintah membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk berpartisipasi dalam mengembangkan energi baru terbarukan dan memperkirakan kepemilikan swasta akan mencapai 64 persen dari pembangkit yang beroperasi pada 2030.

"Mulai 2031 tidak lagi pemakaian pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dan dimulainya penghentian pengoperasian PLTU secara bertahap dengan harapan pada 2060 sudah tidak lagi PLTU batu bara yang beroperasi," kata Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.