Sukses

Transaksi GT Palimanan Ditiadakan, Cek Tarif Tol dari Cikampek Utama hingga Kalikangkung

Kementerian PUPR dan ASTRA Tol Cipali sepakat meniadakan transaksi kendaraan di Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama, Cirebon.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama ASTRA Tol Cipali sepakat meniadakan transaksi kendaraan di Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama, Cirebon. Penerapan aturan dimulai pada 22 April hingga selama arus mudik Idulfitri 2022 berlangsung.

Corporate Communication and Community Development Group Jasa Marga Dwimawan Heru mencatat, jumlah tarif kumulatif yang akan dikenakan kepada pengguna jalan dari GT Cikampek Utama sampai GT Kalikangkung adalah Rp 357.500. Menyusul adanya penggabungan tarif karena dialihkannya transaksi dari GT Palimanan.

Sedangkan, besaran tarif untuk pengguna jalan dari GT Kalikangkung sampai GT Cikampek Utama adalah Rp372.000. "Jumlah tarif ini sudah termasuk tarif terjauh untuk Jalan Tol Cipali sebesar Rp119.000," kata Heru dalam keterangannya, Jumat (22/4).

Dia pun mengimbau, pengguna dengan perjalanan menerus dari arah Jabotabek menuju ke Trans Jawa atau sebaliknya untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik yang digunakan. Menyusul adanya penyesuaian titik lokasi transaksi kendaraan.

"Termasuk untuk memastikan penggunaan satu uang elektronik yang sama dalam melakukan transaksi di gerbang tol masuk dan keluar," ujar Heru.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembayaran Tarif

Sementara itu, Pelaksana Harian anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin mengatakan, dengan pengalihan ini, maka pembayaran tarif Jalan Tol Cipali yang semula dilakukan di GT Palimanan, nantinya akan dilakukan di gerbang tol-gerbang tol di Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Kanci-Pejagan, Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Jalan Tol Pemalang-Batang, dan Jalan Tol Batang-Semarang. Ini berlaku untuk pengguna jalan yang menuju arah Trans Jawa.

Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali, Agung Prasetyo menambahkan, bagi pengguna yang melakukan perjalanan jauh menuju Semarang dan sekitarnya, maka pembayaran tarif untuk Jalan Tol Cipali akan dilakukan di GT Kalikangkung. Sebaliknya, untuk pengguna jalan dari arah Trans Jawa yang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek, maka tarif untuk Jalan Tol Cipali akan dibayarkan di GT Cikampek Utama.

"Pengalihan transaksi GT Palimanan ke gerbang berikutnya pada saat pelayanan lajur Lebaran 2022 ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan untuk mempercepat waktu tempuh di jalan tol," tandasnya.

 

 

3 dari 4 halaman

Tol Japek II Selatan Dioperasikan Fungsional Saat Mudik Lebaran 2022, Hanya untuk Kendaraan Kecil

Sebelumnya, PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan pada periode mudik Lebaran 2022. Pengoperasional secara fungsional ini mulai dari Simpang Susun (SS) Sadang hingga Kutanegara sepanjang 8,5 Km.

Direktur Utama Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra menjelaskan, bahwa PT Jasamarga Japek Selatan siap mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Sta 62+000 hingga Sta 53+500.

Jalur ini akan menjadi alternatif pengguna jalan pada periode arus mudik dan balik, tepatnya dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Menurutnya, Pada periode arus balik, jalur fungsional ini nantinya akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Untuk itulah waktu pengoperasian jalur fungsional ini nantinya mengikuti diskresi Kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini,” terang Charles dikutip dari Antara, Jumat (22/4/2022). 

Sementara itu, untuk periode arus mudik, jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan juga merupakan salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta pada saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way arus mudik oleh pihak Kepolisian.

Pengoperasian fungsional ini bertujuan untuk mendukung pelayanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yang pada implementasinya dioperasikan sesuai diskresi Kepolisian.

“Ketika one way diberlakukan pada arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi Kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol,” kata Charles.

4 dari 4 halaman

Hanya untuk Kendaraan Kecil

Dia juga menambahkan, untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Km 76 Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti rambu lalu lintas dan arahan petugas di sekitar lokasi. Nantinya pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 Km yang akan terhubung dengan jalan non tol di daerah Karawang.

Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil atau golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km per jam.

"Perlu dipahami oleh pengguna jalan, bahwa setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur di Km 54 pada periode arus balik dan GT Karawang Barat di Km 47 pada periode arus mudik," ujarnya.

Untuk memastikan kesiapan jalan non tol yang nantinya akan dilewati pengguna jalan, PT JJS berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI-Jawa Barat untuk kesiapan konstruksi jalan, memasang rambu petunjuk arah sementara, hingga meningkatkan pelayanan transaksi di GT Karawang Timur.

“Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional. Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” kata Charles. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.