Sukses

Pernyataan Keras Faisal Basri soal Dugaan Korupsi Minyak Goreng: Maling Teriak Maling

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom senior Faisal Basri menyatakan bahwa pernyataan para pejabat kementerian Perdagangan (kemendag) mengenai adanya mafia minyak goreng di Indonesia layaknya maling teriak maling. Hal tersebut setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi minyak goreng yang melibatkan pejabat kemendag.

Kejaksaan Agung mengumumkan kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya, yang menyeret Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana.

Faisal Basri mengumpamakan kasus tersebut layaknya maling teriak maling. Pernyataan keras ini disampaikan melalui akun twitternya disertai link tautan pemberitaan media online terkait kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit itu.

"Ini namanya maling teriak maling," ujar Faisal dalam akun Twitter pribadinya, @FaisalBasri, dikutip Rabu (20/4/2022).

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mafia Minyak Goreng

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi tak main menyebut soal adanya dugaan mafia minyak goreng. Sebab, akibat ulah pada mafia ini, stok minyak goreng di pasaran mengalami kelangkaan.

Mendag Lutfi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan seluruh data dugaan mafia penimbun minyak goreng kepada kepolisian. Saat ini, sudah ada calon tersangka yang akan ditetapkan dalam beberapa waktu ke depan.

"Saya serahkan itu kepada polisi, biar merekalah yang memutuskan bagaimana proses hukumnya. Jadi Pak ketua saya baru dikasih tahu dirjen perdagangan luar negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR. dikutip Sabtu (19/3/2022).

Mendag menduga mafia-mafia ini berada dibalik kosongnya minyak goreng di pasaran. Karena sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menggelontorkan jutaan liter minyak goreng. Namun, nyatanya dilapangan tidak sampai ke tangan masyarakat.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemendag, ada tiga wilayah yang distribusi minyak gorengnya berlimpah, diantaranya Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jakarta. Tapi, minyak goreng malah susah didapatkan. Melihat hal itu, Mendag menilai ada yang tidak beres.

3 dari 3 halaman

Paparkan Bukti

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diminta oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andre Rosiade untuk memaparkan bukti adanya dugaan mafia minyak goreng. Sebab, menurut Andre, pemerintah harus terbuka dalam mengusut mafia minyak goreng.

"Bapak sudah punya dugaan mafia itu siapa tolong bapak sebutkan itu siapa. Kalau tidak, bapak sebutkan proses yang sudah bapak lakukan," katanya dalam rapat kerja di DPR, Jakarta, Kamis (17/3).

Menanggapi hal tersebut, Mendag lutfi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah dalam menangani mafia minyak goreng. Bersama Kepolisian, Kemendag melakukan penyisiran. Dia pun menunjukkan salah satu bukti transaksi mafia minyak goreng.

"Saya tidak mau nyebutin namanya karena ini azaz praduga tidak bersalah, tapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton dan ini sekarang pihak polri lewat Kabareskrim sudah mulai ditangkap-tangkap dan diperiksa nih (bukti kwitansi)," jelasnya sambil menunjuk kwitansi bukti transaksi minyak goreng.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.