Sukses

Pedagang Pasar Minta Kapolri Hukum Keras Mafia Minyak Goreng yang Mainkan Stok

IKAPPI pun mendukung penuh upaya Kapolri untuk terlibat langsung serta mengusut tuntas kelangkaan dan stabilitas harga Minyak Goreng Curah dan Kemasan di pasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Pedagang pasar milihat adanya inkonsistensi dari pernyataan kementerian perdagangan mengenai stok minyak goreng. hal ini setelah melihat kelangkaan minyak goreng serta lambatnya pendistribusian stok ke pasar tradisional.

Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta Miftahudin menjelaskan, kebijakan minyak goreng khususnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 mengenai HET Minyak Goreng Curah, belum terimplementasi dengan baik di lapangan.

"Kami melihat fakta bahwa HET Minyak Goreng Curah masih tembus lebih dari 18-20 ribu per liter di berbagai daerah bahkan masih terjadi kelangkaan dimana-mana, yang artinya pemerintah belum konsisten dalam pemerataan kebijakan dan tidak fokus dalam penyelesaian persoalan di dalam negeri," jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).

Pedagang pasar merasa ini apa yang terjadi saat ini sangat menyalahi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perekonomian. Perlu diketahui bahwa Indonesia adalah penghasil CPO terbesar di dunia, namun ketersediaan pasokan dan harga minyak goreng ini belum diatasi dengan baik oleh pemerintah.

Belum lagi pemerintah harus fokus mengenai harga komoditas pangan lainnya mengingat sekarang adalah bulan suci ramadhan.

Oleh karena itu, IKAPPI pun mendukung penuh upaya Kapolri untuk terlibat langsung serta mengusut tuntas kelangkaan dan stabilitas harga Minyak Goreng Curah dan Kemasan di pasaran.

"Kami mendukung upaya Kapolri untuk melakukan pengawasan yang ketat dari hulu sampai hilir, baik itu dari produsen, stok minyak sampai ke jalur pendistribusian. Dan menghukum keras bagi keterlibatan mafia atau pelanggar ketersediaan minyak yang dapat menyengsarakan masyarakat luas," kata dia. 

"Kami mewakili dari seluruh pedagang pasar berharap persoalan tersebut mendapat sentuhan maksimal mengingat minyak goreng menjadi salah satu komoditas penting untuk masyarakat dan tidak menjadi konflik berkepanjangan," tutupnya. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harga Minyak Goreng Curah Dijual Beda Tipis dengan Kemasan

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Komisi VI DPR RI menggelar mendadak (sidak) ke Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022). Hasil temuan, mendapati harga minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Harga minyak goreng curah masih belum mencapai Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram seperti yang diharapkan," ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal melansir Antara.

Dari temuan, harga minyak goreng curah di Pasar Cibinong masih Rp 22 ribu per kilogram atau hanya berselisih Rp 2.000 dengan minyak goreng kemasan yang harganya Rp24 ribu per kilogram.

Hekal menyebutkan Komisi VI DPR sengaja melakukan peninjauan langsung ke pasar untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah pada awal Mei 2022.

"Kita datang untuk melihat kondisi stok pangan yang ada di Pasar Cibinong ini," kata Hekal.

 

3 dari 3 halaman

Langkah Kemendag

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Oke Nurwan mengatakan pihaknya mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasaran dengan melakukan relaksasi harga minyak goreng kemasan.

"Saat ini, isu pertama yang harus ditangani adalah isu kelangkaan, karena isu kelangkaan ini bisa bias ke mana-mana, ada cerita orang meninggal karena antre," kata Oke.

Menurutnya, kini yang menjadi kekhawatiran yaitu beralihnya produsen minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan setelah adanya relaksasi harga minyak goreng kemasan.

"Oleh karena itu, pemerintah menugaskan Kementerian Perindustrian untuk mengawal setiap produsen minyak goreng tetap memproduksi minyak goreng curah. Ada alokasinya yang disiapkan untuk minyak goreng curah," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.