Sukses

Pemda Curhat ke DPR Kendala Angkat Guru Honorer, Seleksi Sulit Hingga Tak Ada Anggaran

Pemerintah Pusat terus mendorong guru honorer untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Pusat terus mendorong guru honorer untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ternyata, perjalanannya tak selalu mulus.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengisahkan sejumlah kendala yang dihadapinya. Kendala ini tak jauh berbeda dengan kepala daerah lainnya.

Kendala pertama, kata dia, terkait dengan proses menentukan kelulusan untuk guru honorer. Ia meminta kewenangan memberikan keputusannya diberikan kepada kepala daerah.

Alasannya, pihak pemerintah daerah yang lebih mengentahui siapa yang pantas untuk lolos. Tentu, kata dia, tetap memperhatikan kelayakan dalam mengajar.

"Kadang-kadang mohon maaf orang yang sudah bekerja sekian lama, sudah menjadi honorer sekian puluh tahun, tiba-tiba karena sudah sedikit tua, akhirnya mereka diabaikan begitu saja. Kekecewaan mendasar yang mereka dapatkan itu menggugah kita," kata Jefri dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (4/4/2022).

"Ini menjadi catatan dan perlu dipertimbangkan sungguh-sunggub sehingga mungkin diberikan solusi tersendiri untuk penyelesaian itu," imbuh dia.

Kemudian, kendala lainmya yang dirasakan Jefri yakni terkait Surat Keputusan dari Kementerian PANRB. Ia mengaku surat itu terlambat diterima oleh pihaknya.

"SK yang ada ini, khusus kota Kupang menjadi kendala tersendiri. Itu kami datangnya terlambat, kami sudah ketok anggarannya dengan dewan (DPRD), dewan menyetujui tanpa kita alokasikan untuk PPPK. Akhirnya mereka yang sudah lolos ini terkatung-katung, kami tidak berani mengangkat mereka, karena kami tidak ada uang, untuk membayar mereka," paparnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendala Lain

Ia meminta, dalam menyikapi hal ini, sejumlah guru honorer yang lolos seleksi bisa diberikan pengertian. Hingga nanti saatnya pada perubahan anggaran, para guru honorer itu juga diangkat.

Lebih lanjut, Jefri menuturkan kendala lainnya. Yakni, persoalan terkait sistem, ini masih menyangkut tentang kesediaan angharan dan sejumlah guru honorer yang sudah lolos.

"Persoalannya pada saat mereka mendaftar kembali sistem sudah tertutup. Ini jadi kendala kami sendiri," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.