Sukses

Minyak Goreng Mahal, Pemerintah Diminta Subsidi Warga Terdampak

Ekonom mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.

Liputan6.com, Jakarta Ekonom CORE Indonesia, Dwi Andreas mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Dia menilai kebijakan pemerintah cenderung berubah-ubah dan tidak menyelesaikan masalah.

"Sebenarnya kita mau melindungi siapa? Pemerintah mau konsen ke masyarakat, tapi kebijakan yang diambil juga salah," kata Andreas saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (18/3).

Seharusnya, kata Andreas bila pemerintah ingin berpihak kepada masyarakat, maka kebijakan yang dilakukan dengan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak. Sebab kebijakan satu harga beberapa waktu lalu justru tidak tepat sasaran.

"Yang harus dilindungi itu masyarakat terdampak. Kalau mau lewat Kementerian Sosial yang sudah ada datanya. BLT saja ditingkatkan," kata dia.

Sehingga harga minyak goreng tetap dibiarkan sesuai dengan mekanisme pasar. Apalagi minyak goreng sebenarnya bukan kebutuhan pokok utama, sehingga solusinya cukup dengan memberikan jaring pengaman sosial (JPS).

"Minyak ini bukan komoditas yang begitu berdampak, kalau buat masyarakat yang terdampak ini bisa dengan JPS," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Satu Harga

Andreas menilai kebijakan satu harga minyak goreng sulit diterapkan di Indonesia. Sebab sistem pasar pangan di Indonesia berkonsep liberal atau pasar bebas. Sehingga pemerintah sulit mengendalikan harga.

"Karena sistem kita begini, kecuali sistemnya kita rombak dengan mengandaikan seperti China atau Korea Utara. Kalau mau gitu silakan," katanya.

Kebijakan yang akhirnya diambil pemerintah saat ini sudah tepat. Mengembalikan harga minyak goreng kemasan sesuai dengan nilai keekonomiannya. Hanya saja perlu diimbangi dengan pemberian subsidi langsung bagi masyarakat yang terdampak dan pelaku UMKM yang membutuhkan minyak goreng dalam proses produksinya.

"Sekarang sudah tepat, hanya saja bantuan yang diberikan harus kepada yang membutuhkan, misalnya masyarakat, UMKM dan yang lainnya," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.