Sukses

Total Aset Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 5,5 persen di 2021

Total cadangan teknis asuransi jiwa tahun 2021 juga tumbuh 1,1 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 453,23 triliun menjadi Rp 458,25 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total aset industri asuransi jiwa tumbuh sebesar 5,5 persen dengan total Rp 602,04 triliun. Dibanding tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 570,66 triliun.

Data diperoleh dari laporan keuangan unaudited 58 perusahaan asuransi jiwa. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Tahun 2021, secara virtual, Rabu (9/3/2022).

“Seiring dengan kinerja yang positif yang ditunjukkan oleh perusahaan asuransi jiwa membuat total aset industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 5,5 persen, naik menjadi Rp 602,04 triliun,” kata Budi.

Kemudian, total cadangan teknis asuransi jiwa tahun 2021 juga tumbuh 1,1 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 453,23 triliun menjadi Rp 458,25 triliun.

Artinya, seluruh perusahaan asuransi jiwa di Indonesia, terus memupuk cadangan teknisnya sehingga kesanggupan perusahaan asuransi jiwa memenuhi janji-janjinya kepada pemegang polis di masa-masa mendatang itu semakin baik.

“Cadangan teknis tumbuh 1,1 persen atau Rp 458,25 triliun. Hal ini tentunya menjadi indikasi tata kelola aset industri yang sehat terutama dalam melakukan manajemen resiko,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Premi Asuransi

Dalam kesempatan ini, AAJI juga mencatat pendapat premi asuransi jiwa meningkat seiring dengan bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan meningkatnya kesadaran masyarakat, telah berkontribusi mendorong pendapatan premi asuransi.

“Tahun 2021 industri asuransi jiwa berhasil membukukan pertumbuhan total pendapatan premi sebesar 8,2 persen menjadi Rp 202,93 triliun,” ujarnya.

Adapun pertumbuhan premi didorong oleh pertumbuhan premi bisnis baru sebesar 12,1 persen, dan pertumbuhan premi lanjutan sebesar 2,0 persen dibandingkan tahun 2020.

“Jadi kami amat sangat gembira, optimis melihat ini menunjukkan bahwa di tengah-tengah kondisi ovid-19 kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi meningkat terbukti dari bisnis baru yang tumbuh double digit,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.