Asuransi Sinar Mas Tuntaskan Klaim Kebakaran Rp 650 Juta

Asuransi Sinar Mas membayar klaim kebakaran senilai Rp 650 juta dalam dua hari kerja setelah dokumen nasabah dinyatakan lengkap.

Diterbitkan 04 Agustus 2026, 13:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Sinar Mas merealisasikan pembayaran klaim kebakaran senilai Rp 650 juta kepada nasabah pemegang Polis Property All Risks di Cilacap, Jawa Tengah. Klaim tersebut diselesaikan hanya dalam waktu dua hari kerja setelah seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap.

Pembayaran klaim dilakukan menyusul insiden kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah toko (ruko) milik tertanggung yang digunakan sebagai toko sepatu. Peristiwa itu terjadi setelah api dari bangunan di sekitar lokasi merambat hingga membakar bangunan milik nasabah.

Pimpinan Cabang Asuransi Sinar Mas Cilacap, Pasumaga Chandra, mengatakan kecepatan penyelesaian klaim merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah saat menghadapi risiko yang tidak terduga.

"Bagi kami, kualitas layanan tidak hanya diukur dari luasnya perlindungan yang diberikan, tetapi juga dari seberapa cepat dan tepat kami membantu nasabah ketika risiko benar-benar terjadi. Kami berharap pembayaran klaim ini dapat membantu tertanggung segera memulihkan usahanya dan kembali menjalankan aktivitas bisnis seperti sediakala," ujar Pasumaga dikutip Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, layanan klaim yang cepat menjadi salah satu bentuk dukungan perusahaan agar pelaku usaha dapat segera bangkit setelah mengalami kerugian akibat musibah.

 

Beri Jaminan atas Gangguan Usaha

Nasabah penerima klaim, Ir. Tjahjanto Darjanto, mengaku puas dengan proses penanganan klaim yang dilakukan Asuransi Sinar Mas. Ia menilai seluruh proses berjalan responsif hingga pembayaran klaim dapat diterima dalam waktu singkat.

"Asuransi Sinar Mas yang mengutamakan integrity, positive attitude, commitment, continuous improvement, innovative, dan loyal sangat luar biasa. Pelayanan yang saya terima juga responsif dan proses klaimnya berjalan dengan baik. Dengan kata lain, saya puas dengan Asuransi Sinar Mas," ungkapnya.

Property All Risks merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko atas aset yang dipertanggungkan, kecuali risiko yang secara tegas dikecualikan dalam polis. Produk ini juga dapat memberikan jaminan atas gangguan usaha (business interruption) yang timbul akibat kerugian yang dialami tertanggung sesuai ketentuan polis.

Selain Property All Risks, Asuransi Sinar Mas juga menyediakan berbagai solusi perlindungan bagi pelaku usaha, antara lain Simas Ruko, Industrial All Risks, Marine Cargo, Simas Surety Bond, hingga Simas Customs Bond. Beragam produk tersebut ditawarkan untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha melindungi aset sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis dari berbagai risiko yang tidak terduga.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6