Sukses

Satgas BLBI Sita Lagi 159 Bidang Tanah Grup Texmaco Rp 1,9 Triliun

BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan grup Texmaco sejumlah 159 bidang tanah di 6 kabupaten/kota.

Liputan6.com, Jakarta Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melakukan penyitaan aset jaminan grup Texmaco sejumlah 159 bidang tanah di 6 kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

Adapun 6 kabupaten/kota yang dimaksud, diantaranya di kota Tangerang, Kota  Semarang, kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, kabupaten Kendal dan kabupaten Batang dengan total luas tanah sebesar 1,9 juta meter persegi.

 “Ini dilakukan atau dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita kali ini mencapai  Rp 1,9 triliun,” kata Mahfud.

Sebelumnya satgas BLBI telah melakukan penyitaan tahap pertama pada 23 Desember 2021 kepada grup Texmaco. Satgas BLBI telah menyita 587 bidang tanah jaminan dari dan untuk kredit grup Texmaco seluas 4,8 juta meter persegi.

“Kemarin sudah diumumkan itu di 5 kabupaten/kota yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, kota batu dan kota Padang dengan perkiraan nilai aset pada waktu itu mencapai Rp 3,3 triliun,” ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nilai Total Aset

Dengan demikian, kata Mahfud, maka perkiraan nilai total aset yang telah disita Pemerintah dari grup Texmaco selama dua tahap ini sudah mencapai Rp 5,2 triliun.

“Dari keseluruhan itu jika dijumlah dengan yang lain-lain maka Satgas BLBI sampai hari ini berhasil menyita aset dan uang yang seluruhnya kalau diuangkan atau dirupiahkan mencapai Rp 15, 11 triliun,” ucapnya.

Mahfud menegaskan, negara akan terus fokus dalam menagih hingga menyita aset pengemplang BLBI. Mungkin bagi masyarakat awam kasus ini dianggap masalah bagi BLBI. Namun bagi Pemerintah, ini merupakan prestasi.

“Bagi kami justru Ini prestasi, yaitu dengan ditangkapnya beberapa oknum di kementerian keuangan atau DJKN yang memalsukan surat-surat aset tanah sekarang ditangkap, sudah ditahan karena beberapa surat jaminan aset BLBI itu plasukan dan dialih tangankan sebagainya,” pungkas Mahfud. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.