Sukses

RUU IKN Dibawa ke Paripurna DPR, Tengok Fakta-Fakta Ibu Kota Negara Baru

Tanda-tanda pembangunan ibu kota baru semakin nyata. Pada Selasa (18/1/2022) ini di Rapat Paripurna DPR diagendakan Pengambilan Keputusan atas RUU IKN.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan nama Ibu Kota Negara baru adalah Nusantara. Pemilihan nama ini karena kata Nusantara sudah dikenal sejak dulu.

"Beliau (Jokowi) mengatakan Ibu Kota Negara ini namanya Nusantara," jelas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat Pansus RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN) di DPR pada Senin 17 Januari 2022.

Alasan memberi nama Ibu Kota Negara Baru dengan Nusantara adalah kata tersebut sudah dikenal sejak dulu dan sangat ikonik di dunia internasional.

"Selain itu juga menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia. Saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," kata Suharso Monoarfa.

Tanda-tanda pembangunan ibu kota baru semakin nyata. Pada Selasa (18/1/2022) ini di Rapat Paripurna DPR diagendakan Pengambilan Keputusan atas RUU IKN.

Dirangkum Liputan6.com, berikut ini fakta-fakta ibu kota negara baru bernama Nusantara:

Bukan Hanya Memindahkan Kantor Pemerintahan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan transformasi besar yang dilakukan pemerintah. Dia menekankan bahwa pemerintah ingin membangun smart city di ibu kota baru.

"Pembangunan IKN ini bukan semata-mata memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan. Tujuan utama adalah membangun kota baru yang smart, yang kompetitif di tingkat global," kata Jokowi dalam acara Dies Natalis ke-67 Universitas Parahyangan Bandung yang disiarkan di Youtube Unpar Official, Senin (17/1/2022).

"Membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi negara kita Indonesia menuju Indonesia yang berbasis inovasi dan teknologi, green economy (ekonomi hijau). Karena dari sini kita akan memulai," sambung dia.

Dia menyampaikan pembangunan IKN di Kalimantan Timur harus menjadi momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, dan produktif. Jokowi ingin ibu kota negara baru nantinya dapat memudahkan akses transportasi masyarakat yang tinggal di sana.

"Dirancang sejak awal, yang warganya ke mana-mana dekat, ke mana-mana bisa naik sepeda, bisa jalan kaki karena zero emission, yang sediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan yang berkelas dunia. Bayangan kita seperti itu," kata Jokowi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

500 Ribu ASN Bakal Pindah hingga 2024

Pemerintah terus mematangkan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Ibu kota negara baru ini akan berlokasi di Penajam Paser Utara.

Dikutip dari laman Ibu Kota Negara (IKN), Senin (17/1/2022), pada 2022 hingga 2024 pemerintah sudah menjalankan proyek pemindahan pemerintahan dari Jakarta ke kawasan ibu kota negara.

Di tahap awal, pemerintah akan membangun infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung MPR/DPR dan perumahan. Selain itu, juga akan ada pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahap awal.

Diperkirakan akan ada 500 ribu penduduk akan menempati ibu kota negara baru di tahap awal ini. "Presiden Republik Indonesia akan merayakan HUT ke-79 RI di K-IKN pada 17 Agustus 2024," tulis situs tersebut.

 

3 dari 5 halaman

3. Ibu Kota Baru Tak Ada Gubernur dan DPRD

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengatakan, ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tidak dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih lewat pemilihan kepala daerah.

Nantinya, wilayah tersebut juga tidak dilengkapi dengan DPRD seperti DKI Jakarta saat ini.

"Tidak punya DPRD, tidak punya yang disebut gubernur dan kepala daerahnya tidak dipilih dengan pemilihan. Artinya, menjalankan otonomi seluas-luasnya tapi terbatas," kata Suharso dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Suharso mengatakan, bentuk pemerintahan ibu kota negara baru nantinya disebut otorita.

Otorita merupakan lembaga pemerintah setingkat kementerian yang akan dibentuk untuk melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan khusus ibu kota negara.

"Ibu kota negara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus. Dan itu letaknya kita dudukkan sedemikian rupa," katanya. 

4 dari 5 halaman

Metaverse Ibu Kota Baru Hadir 4 Bulan Lagi

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tidak akan menyajikan gambaran ibu kota baru dalam bentuk maket atau hologram. Seakan ingin mengikuti perkembangan zaman, gambaran ibu kota baru akan tersedia dalam bentuk metaverse.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan metaverse ibu kota negara baru dalam empat bulan ke depan. Hal tersebut diungkapkan dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami juga sedang siapkan ibu kota negara itu dalam bentuk metaverse. Mudah-mudahan dalam 4 bulan ini," ujarnya dikutip tayangan Youtube, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Metaverse adalah sebuah konsep masa depan dalam dunia teknologi. Metaverse mampu menggambarkan seluruh kehidupan virtual yang seolah-olah nyata. Metaverse pun cukup populer dalam beberapa waktu belakangan.

Dengan adanya metaverse, gambaran ibu kota baru diharapkan bisa terlihat nyata. Sehingga bisa memberikan informasi tentang masa depan ibu kota baru. "Jadi tidak lagi dalam bentuk maket atau hologram, tapi dia sudah reaktif," kata Suharso.

 

5 dari 5 halaman

Istana Presiden di Ibu Kota Baru Mulai Dibangun 2022

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah menuntaskan masterplan pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur. Termasuk di dalamnya desain istana negara karya budayawan I Nyoman Nuarta.

Kendati begitu, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas S Prawiradinata menyampaikan, pembangunan fisik ibu kota baru belum bisa dikerjakan sebelum Undang-Undang atau UU IKN yang kini masih berbentuk RUU IKN terbit.

"Semua pembangunan fisik di ibu kota negara akan dimulai dengan harus nunggu UU IKN," kata Rudy kepada Liputan6.com.

Rudy menyampaikan, masterplan proyek ibu kota negara baru kini sudah selesai, dan tinggal dilakukan penyesuaian dengan tata ruang yang ada di lapangan. Begitu juga proyek istana negara, yang kini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Site plant-nya bagaimana, land development-nya seperti apa, karena kan di sana lokasinya berbukit. Itu yang lagi dipersiapkan teman-teman PUPR," ujar Rudy.

"Kemudian kan yang pasti sudah disiapin kan akses. Pak Jokowi juga kemarin kan sudah lihat. Lalu beberapa kebutuhan air bersih juga sedang disiapkan. Awalnya untuk memenuhi air bersih di Balikpapan, tapi bisa untuk Ibu Kota Negara," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.