Sukses

3 Isu Utama Transformasi Digital Jasa Keuangan Jadi Fokus OJK di 2022

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menjelaskan satu per satu dari 3 fokus utama di 2022.

Liputan6.com, Padang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfokuskan pengembangan transformasi digital sektor jasa keuangan Indonesia pada 3 isu utama. Ketiganya yakni integrasi, disrupsi dan capacity.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan jika pihaknya terus memperhatikan langkah pengembangan ke depan terkait dengan kemajuan teknologi di sektor jasa keuangan.

"3 isu utama yang jadi perhatian kita dalam perkembangan transformasi digital, pertama melihat adanya unsur utama integrasi, kemudian disrupsi dan capacity. Tiga ini harus kita address dengan baik," jelas dia pada Focus Group Discussion bertajuk Inovasi Keuangan Digital dan Digitalisasi Pengawasan Sektor Jasa Keuangan di Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (18/12/2021).

Dia pun menjelaskan satu per satu dari 3 fokus utama tersebut di 2022. Dalam integrasi dicontohkan ketika ada satu platform yang menawarkan berbagai layanan berbeda-beda. Seperti transportasi, pembiayaan hingga pembayaran.

Di sini perlu adanya integrasi antar lembaga atau otoritas yang bertugas mengawasi berbagai layanan tersebut.  Sebab dalam satu platform tersebut bisa diawasi beberapa regulator.

Apalagi ke depan berbagai layanan dari platform tersebut diprediksi akan terus berkembang dan langkah pengawasan juga harus terus ditingkatkan.

"Ada satu platform transportasi yang bisa pesan secara digital. itu ada masalah teknologi (regulasinya) di kemkominfo. Kemudian platform fintech terkait sistem pembayaran di Bank Indonesia (BI). Dan di dalamnya ada ada juga pembiayaan. ini tentu pengawasan oleh OJK," tegas dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isu Lainnya

Terkait disrupsi dipahami sebagai satu kondisi adanya perubahan secara besar-besaran yang perlu jadi perhatian ketika teknologi berkembang pesat.

Dia mencontohkan ketika BPR bekerjasama dengan financial technology  (fintech) berkaitan penyaluran kredit.

Bila dahulu BPR memiliki keterbatasan wilayah dalam penyaluran kredit tetapi kemudian jangkauan mereka meluas usai bekerjasama dengan fintech. Di sini, otoritas perlu melihat secara lebih luas dalam mengatur ketentuannya.

"Saat kerja sama dengan fintech, fintech jangkauan luas, maka kemudian ketentuan/ kebiasaan BPR melakukan penawaran di wilayahnya kemudian bisa tawarkan di luar wilayah yang ditentukan," tambah dia.

Isu terakhir tentang capacity. Fokus OJK di sini dengan menyiapkan sumber daya manusia atau talent digital bagi di industri maupun dalam internal OJK. "OJK di 2022 dan tahun berikutnya mempunyai program capacity ini," jelas Nurhaida.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.