Sukses

Biar Ekspor Makin Moncer, Kemendag Bangun Pusat Promosi Ekspor di Entikong

Kemendag mendirikan pusat promosi ekspor (Marketing Point) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan RI terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan ekspor nasional. Terobosan terbaru dilakukan dengan mendirikan pusat promosi ekspor (Marketing Point) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.

Penandatanganan nota kesepahaman diteken Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi bersama Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Senin (29/11).

"Penandatanganan ini merupakan landasan dasar dalam melaksanakan upaya peningkatan ekspor produk yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, khususnya melalui PLBN Entikong. Selain itu, penandatanganan ini juga sekaligus menjadi bentuk sinergi antar lembaga di bidang ekspor nasional," kata Didi Sumedi, dikutip dari rilis Kemendag, Selasa (30/11/2021).

Melalui nota kesepakatan tersebut, tugas Kemendag adalah mengoordinasikan pembentukan pusat promosi ekspor, termasuk menyelenggarakan berbagai program peningkatan pangsa pasar produk nasional dan/atau produk unggulan daerah.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bertanggung jawab dalam menyediakan dukungan daerah bagi pelaksanaan pusat promosi ekspor tersebut.

Nantinya, secara reguler, pada Marketing Point tersebut akan dilakukan pembinaan kapasitas pelaku usaha, pengembangan produk, dan promosi ekspor oleh Kemendag bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kemendag menjelaskan, Marketing Point adalah unit fasilitasi pengembangan ekspor di kawasan perbatasan negara untuk meningkatkan ekspor produk unggulan daerah dan nasional ke negara tetangga dan substitusi produk impor untuk masyarakat setempat.

Marketing Point didirikan di dua perbatasan pada 2021 ini, yaitu di PLBN Entikong, Kalimantan Barat dan PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan yang luar biasa dari seluruh pihak, terutama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan jajarannya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan PLBN Entikong sehingga pendirian Marketing Point Entikong dapat terwujud tanpa hambatan yang berarti," ungkap Didi.

Dilanjutkannya, pendirian Marketing Point di Entikong ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dan juga sebagai upaya meningkatkan pangsa pasar produk unggulan daerah di negara tetangga.

"Sebagaimana arahan Menteri Perdagangan untuk terus melakukan berbagai upaya mengembangkan ekspor, harapan kami, melalui Marketing Point ini kita bisa memaksimalkan promosi produk Indonesia ke negara tetangga sehingga bisa meningkatkan perekonomian kawasan. Ke depan, diharapkan kita bisa memaksimalkan penetrasi pasar ke negara yang berbatasan langsung dengan kita," tuturnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengembangan Daerah Perbatasan

Adapun sambutan dari Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji, yang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung dan mengapresiasi pengembangan daerah perbatasan.

Kolaborasi antar instansi sangat diperlukan terutama dalam pengembangan produk-produk utama yang sangat dibutuhkan masyarakat Malaysia.

"Pemerintah harus jeli melihat peluang pasar terkait produk-produk yang diminati di Malaysia," imbuhnya.

Selain itu, sebagai wujud pembinaan kepada pelaku usaha, pada Selasa (30/11) diselenggarakan Forum Informasi Pasar Perwakilan Perdagangan di PLBN Entikong yang menghadirkan Atase Perdagangan Kuala Lumpur, Tenaga Ahli Bidang Standarisasi Produk Export Center Surabaya, dan Tenaga Ahli Desain dari Indonesia Design Development Center Jakarta.

"Semoga pendirian Marketing Point ini dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha di wilayah perbatasan Entikong dan mendorong pertumbuhan ekspor produk unggulan Kalimantan Barat khususnya melalui kawasan perbatasan Entikong, serta menjadi percontohan dalam pengembangan kawasan perbatasan lainnya di seluruh Indonesia,” pungkas Didi.

Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat pada periode Januari—September 2021 mencatat surplus yang cukup tinggi sebesar USD 1,27 miliar.

Pada periode tersebut juga, neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tumbuh 3,51 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.