Sukses

Lewat BI-Fast, Transfer Uang Rp 250 Juta Cuma 25 Detik

Bank Indonesia (BI) menjanjikan pengiriman uang Rp250 juta lewat BI-Fast Payment cukup dalam waktu 25 detik.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menjanjikan pengiriman uang Rp250 juta lewat BI-Fast Payment cukup dalam waktu 25 detik. Hal ini mengingat, sistem pembayaran ritel anyar itu diklaim lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

"BI Fast dikembangkan untuk menciptakan sistem pembayaran ritel di level nasabah yang butuh cepat, kapan saja, dan di mana saja. Kita menjanjikan 25 detik langsung masuk uang yang ditransfer dan ini real time. Uangnya bisa berpindah langsung. Hal ini juga bukan hanya berlaku di level nasabah tapi di bank juga," tutur Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta dalam Taklimat Media BI-Fast secara virtual, Rabu (3/11).

Filianingsih menambahkan, penggunaan BI Fast ini pun memiliki tarif transfer antarbank lebih murah. Yakni harga dari BI sebagai penyelenggara ke bank peserta sebesar Rp19 per transaksi, sementara harga maksimal dari peserta bank ke nasabah Rp2.500 per transaksi.

Selain itu, BI juga menetapkan batas minimal dan maksimal transfer di BI Fast senilai Rp1 hingga Rp250 juta per transaksi. Menurutnya, ini lebih fleksibel dibandingkan dengan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS). Mengingat, besarnya dana transfer pada sistem pembayaran RTGS adalah Rp100 juta hingga Rp250 juta.

"Pada tahap awal maksimal untuk transfer BI Fast ini sampai Rp250 juta dan minimal Rp1. Ini akan kami evaluasi secara berkala," terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Transfer Antarbank Cuma Rp 2.500, BI-Fast Siap Tampung 30 Juta Transaksi Sehari

Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan sistem pembayaran baru BI-Fast Payment pada Desember 2021 untuk menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Implementasi tahap awal difokuskan untuk layanan transfer kredit individual.

Melalui sistem ini, BI akan melakukan pemerataan biaya transfer bank senilai hanya Rp 2.500 untuk sekali transaksi

Kepala Departemen Pengelolaan Sistem Informasi Bank Indonesia Endang Trianti mengatakan, pihak bank sentral masih terus melakukan pengkajian terkait volume transaksi yang bisa ditampung BI-Fast. Namun, ia memperkirakan layanan ini bisa mengakomodir hingga 30 juta transaksi dalam satu hari

"Tapi di tahap awal ini kita mengantisipasi sampai 30 juta transaksi per hari, dengan kemampuan pemrosesan 2.000 transaksi per second," terang Endang dalam sesi teleconference, Rabu (3/11/2021).

Endang menyampaikan, Bank Indonesia akan terus melakukan review terhadap penggunaan BI-Fast, dengan turut melihat perkembangan volume transaksi pada layanan tersebut.

"Oleh karena itu, solusi-solusi yang kita gunakan yaitu solusi yang cukup fleksibel pada saat nanti kita butuh untuk penambahan kapasitas ke depan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.