Sukses

BKN Temukan Kecurangan di Seleksi CASN 2021 Kabupaten Buol, Modusnya Pakai Remote Access

BKN menemukan indikasi kecurangan di pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan indikasi kecurangan di seleksi CASN 2021 di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Kecurangan tersebut dilakukan dengan merusak sistem seleksi CASN 2021 Nasional.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, BKN menemukan indikasi kecurangan di pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

"Kecurangan ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Dari hasil penyelidikan didapatkan bukti dukung indikasi kecurangan sebagai berikut:

1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan

2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi

3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan

4. Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol

5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

6. Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mitigasi

BKN bersama Panselnas CASN 2021 dan BPPT pun kemudian melakukan tindak mitigasi terhadap upaya tindak kecurangan seleksi Calon ASN Tahun 2021 (SSCASN dan CAT BKN).

Mitigasi tersebut dengan dasar Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor 4760/B- SI.02.01/SD/E/2021, dengan ruang lingkup:

1. Tata kelola dan infrastruktur pendukung SSCASN;

2. Fungsionalitas sistem aplikasi pendaftaran SSCASN dan CAT BKN.

Selanjutnya, BKN juga berkolaborasi dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi dengan menggunakan konsep maximum security berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/973/M.MSM.01.00/2021, dengan ruang lingkup:

1. Pengamanan Aplikasi dan Teknologi Informasi melalui:

a) Pelaksanaan IT Security Assessment (ITSA) oleh BSSN sebagai bagian dari Pengamanan Aplikasi dan Teknologi Informasi telah dilaksanakan pada sistem SSCASN dan CAT BKN;

b) Pelaksanaan hardening oleh BSSN juga dilaksanakan pada sistem UNBK milik Kemendikburistek.

2. Pengamanan Soal melalui:

a) Pengamanan Soal dilakukan menggunakan aplikasi karya mandiri BSSN;

b) Pelaksanaan pengamanan soal telah dilaksanakan melalui Enkripsi Soal SKD dan SKB;

c) Pelaksanaan Enkripsi Data Formasi KemenPAN RB.

3. Monitoring pengamanan informasi dilakukan pada saat persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan selama 24 jam dalam satu hari dan 7 hari dalam satu minggu. Monitoring dilakukan pada server dan jaringan komunikasi data, termasuk monitoring traffic ISP.

4. Forensik Digital, berdasarkan Surat Kepala BSSN Nomor 1719/BSSN/D2/PP.01.07/05/2021:

a) Forensik digital dilakukan berdasarkan permohonan BKN dan Panselnas Pengadaan CASN 2021.

b) Dilaksanakan kepada perangkat PC yang digunakan dalam pelaksanaan SKD CASN 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.