Sukses

Top 3: Daftar Besaran Gaji PNS Golongan I - IV

Informasi mengenai besaran gaji PNS ini menjadi yang paling banyak dibaca

Liputan6.com, Jakarta Banyak yang tergiur menjadi ASN atau PNS di negeri ini, salah satunya terkait penghasilan diterima. Memang sebenarnya berapa gaji PNS bila seseorang sudah diterima menjadi abdi negara.

Seperti diketahui saat ini seleksi CASN yang masuk proses tes SKD CPNS 2021 masih berjalan. Ada beberapa tahap yang harus dijalani para calon aparatur sipil negara atau CPNS ini hingga bisa lolos.

Informasi mengenai besaran gaji PNS ini menjadi yang paling banyak dibaca. Selain itu, masih ada beberapa artikel yang juga tak kalah menarik.

Berikut daftar berita yang paling banyak di baca di kanal Bisnis Liputan6.com, Selasa (12/10/2021):

1. Tes CPNS 2021 Masih Berlangsung, Ketahui Lagi Besaran Gaji PNS Golongan I - IV

Banyak yang tergiur menjadi ASN atau PNS di negeri ini, salah satunya terkait penghasilan diterima. Memang sebenarnya berapa gaji PNS bila seseorang sudah diterima menjadi abdi negara.

Seperti diketahui saat ini seleksi CASN yang masuk proses tes SKD CPNS 2021 masih berjalan. Ada beberapa tahap yang harus dijalani para calon aparatur sipil negara atau CPNS ini hingga bisa lolos.

Sebagai informasi, melansir laman .bpk.go.id, Minggu (10/10/2021), aturan tentang penetapan gaji terbaru bagi PNS dari Golongan sampai golongan IV tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2019. Aturan ini merupakan aturan penyesuaian dari ketentuan gaji sebelumnya.

Diketahui, ada peningkatan jumlah gaji pokok dalam penyesuaian tersebut. Jumlah gaji berkisar antara Rp 1.560.800 sampai RP 5.901.200. Aturan gaji pokok sendiri tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Turis Asing 18 Negara Boleh Wisata di Bali per 14 Oktober 2021, Mana Saja?

Pemerintah akan mulai membuka Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021. Dibukanya kembali gerbang penerbangan tersebut diyakini akan meningkatkan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada 18 negara yang nanti diperbolehkan masuk ke Indonesia. Namun, secara rincinya Luhut tidak menyebutkan negara mana saja.

“Mengenai negara-negara yang bisa masuk ke Indonesia ada 18 negara dan nanti saya pikir akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri,” kata Luhut dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (11/10/2021).

Adapun Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus bersih dan transparent, dan target capaian 3 vaksinasi juga harus dapat dikejar sebelum benar-benar dibuka.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Kapan NIK Jadi NPWP Berlaku? Ini Bocorannya

Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang mempersiapkan implementasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias KTP sebagai NPWP.

“Saat ini DJP terus berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk kesiapan implementasi dari ketentuan ini,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor, kepada Liputan6.com, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Wajib Pajak Orang Pribadi wajib mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapatkan NPWP.

“Dengan ketentuan baru ini, maka Wajib Pajak Orang Pribadi tidak perlu repot melakukan pendaftaran ke KPP karena NIK tersebut berfungsi sebagai NPWP,” ujarnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini