Sukses

Pengusaha Usul, Uji Coba Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal Diperluas

Pemerintah melakukan uji coba memperbolehkan anak-anak dibawah 12 tahun masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Liputan6.com, Jakarta Penerapan PPKM berlevel terus dilanjutkan. Namun Pemerintah melakukan uji coba memperbolehkan anak-anak dibawah 12 tahun masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap pelonggaran tersebut bisa meningkatkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan sebesar 10 persen.

“Pelonggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak sebesar 10 persen,” kata Alphonzus kepada Liputan6.com, Selasa (21/9/2021).

Oleh karena itu, dia juga berharap dalam waktu tidak terlalu lama anak usia kurang dari 12 tahun dapat memasuki semua pusat perbelanjaan yang berada di wilayah lain selain DKI Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta dan Surabaya.

Tentunya, kata Dia, pusat perbelanjaan menyambut baik setiap pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah meski dilakukan secara hati-hati, bertahap dan terbatas.

“Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha pusat perbelanjaan melalui peningkatan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Divaksin

Adapun saat ini kondisi di dalam pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat. Ini dikarenakan sekarang semua orang yang berada di dalam pusat perbelanjaan sudah vaksinasi.

“Sehubungan dengan adanya pemberlakuan protokol Wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi sehingga sebenarnya dapat diberikan berbagai pelonggaran berikutnya untuk Pusat Perbelanjaan,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.