Sukses

Jokowi Tekankan APBN 2022 Harus Responsif dan Fleksibel

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel. Hal ini guna merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian.

"Kita juga harus bersiap menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata. Karena itu, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian," ungkap Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan 2021 dalam rangka RAPBN 2022 dan Nota Keuangan, Senin (16/8/2021).

Ia mengatakan bahwa APBN berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat, dan sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. Hal ini pula yang dilakukan oleh pemerintah sejak awal pandemi Covid-19.

"Sejak awal pandemi, kita telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha," jelas jokowi.

Strategi tersebut, katanya, telah membuahkan hasil. Mesin pertumbuhan yang tertahan pada awal pandemi sudah mulai bergerak. Pada kuartal II 2021, ekonomi RI mampu tumbuh 7,07 persen dengan tingkat inflasi yang terkendali pada angka 1,52 persen (YoY).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Momentum

Ia pun mengatakan bahwa capaian positif tersebut harus terus dijaga momentumnya. Salah satunya dengan terus memperkuat reformasi struktural.

Jokowi pun menyoroti peran UU Cipta Kerja, Lembaga Pengelola Investasi dan Sistem OSS Berbasis Risiko dalam mendorong pemulihan ekonomi berkelanjutan.

"UU Cipta Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan Sistem OSS Berbasis Risiko adalah lompatan kemajuan yang dampaknya bukan hanya pada peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, tapi juga pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan," tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.