Sukses

Permintaan Masih Lesu, REI Minta Lebih Banyak Stimulus Properti

Industri properti dan realestat adalah salah satu sektor yang tetap harus mampu menjaga optimismenya untuk bisa bertahan dari pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pada tahun ke-2 Pandemi Covid-19, di tengah berbagai kesulitan yang menimpa dunia usaha, industri properti dan realestat adalah salah satu sektor yang tetap harus mampu menjaga optimismenya untuk bisa bertahan. Meskipiun industri realestat juga salah satu sektor yang terkena imbas krisis terdalam.

Belajar dari pengalaman krisis demi krisis terdahulu yang dialami Indonesia, maka pelaku industri realestat berharap terobosan-terobosan stimulus akibat dampak negatif dari pandemi covid-19 yang diberikan oleh  pemerintah, perbankan dan stakeholders lainnya perlu percepatan, sinkronisasi dan konsistensi sehingga mampu kembali menggairahkan pasar.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta Arvin Fibrianto Iskandar mengatakan, harus diakui saat ini permintaan pasar belum membaik.

Walaupun data yang dirilis Badan Pusat Statistik baru-baru ini memperlihatkan tren membaik, tetapi banyak pengembang khususnya yang bergerak dalam pembangunan apartemen, perkantoran, mal dan hotel masih cukup berat.

“Karena itu kami pelaku realestat berharap agar para stakeholder khususnya dibidang perbankan mengetahui secara persis kesulitan yang dihadapi pengembang saat ini,"kata dia, Jumat (13/8/2021).

Kami minta kebijakan selektif perbankan dalam memberikan kredit dilihat kembali. Dilapangan laporan cancellation pengajuan KPR dan KPA masih sangat  tinggi.  Mari kita bersama-sama mencari solusi, sehingga industri realestat bisa kembali normal dan bertumbuh,” lanjutnya.

Pengembang lanjut Arvin, saat ini sudah melakukan berbagai strategi  agar efisien dan menjaga untuk bertahan agar cashflow perusahaan tidak terus terpuruk.

Karena itu REI meminta beberapa kebijakan antara lain berupa Fleksibilitas KPR (approval KPR & KPA dipercepat, cancelation konsumen dapat di-minimize), Restrukturisasi Modal Kerja & Project Loan serta Recheduling Pembayaran

“Dari kebijakan-kebijakan itu kami berharap tahun 2021 menjadi time to buy property karena jaminan dari debitur properti itu adalah jaminan agunan yang solid yang nilainya akan terus naik setiap tahun,” tambahnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Solusi Stakeholders

Kegiatan webinar yang dilakukan melalui media Zoom ini dihadiri oleh sejumlah narasumber diantaranya dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Perbankan.

Merespon masukan REI DKI Jakarta terkait stimulus yang bisa diberikan menurut Eddy Manindo Harahap, Direktur Eksekutif Departemen Pengendalian Kualitas Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  sudah menerbitkan POJK terkait stimulus covid-19 dan melakukan sinkronisasi terhadap aturan-aturan agar implementasi kebijakan berjalan dengan cepat dan tepat.

Kebijakan relaksasi menurutnya dimaksudkan agar bank dapat membantu debitur pada sektor yang terdampak dan bank segera melakukan restrukturisasi untuk debitur yang berkinerja baik namun terdampak, termasuk debitur pengembang.

OJK juga meminta Bank tidak ragu membantu debitur terdampak yang memang membutuhkan dana segar untuk menjalankan bisnisnya

“Ada beberapa kebijakan untuk debitur terkena dampak covid-19 diantaranya bahwa bank dapat memberikan kredit yang baru kepada debitur terdampak Covid-19 dan Penetapan kualitas kredit tersebut dilakukan secara terpisah dengan kualitas kredit sebelumnya,” tambahnya

Namun lanjutnya Bank dapat menyesuaikan mekanisme persetujuan restrukturisasi kredit dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Selama pandemi covid-19 ada 101 bank yang telah melakukan restrukturisasi kredit  terhadap 5,16 juta debitur dengan total outstanding sebesar Rp772 triliun,” tambahnya.

Kurniawan Agung Wijayanto, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI),  pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kondisi industri realestat  sampai dengan Juli 2021 jauh lebih baik dari tahun lalu.

Hasil riset BI terbaru menggambarkan bahwa hampir semua segmen angka pertumbuhannya positif.

“Pertumbuhan KPR meningkat seiring stimulus kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, BI dan otoritas terkait. Walaupun kembali kontraksi akibat pemberlakuan PPKM namun seiring demand yang cukup kuat diperkirakan akan kembali menguat,” terangnya.

 

3 dari 3 halaman

Antisipasi Pandemi

Sementara itu, Executive Vice President Consumers Loan Group PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Ignatius Susatyo Wijoyo pada kesempatan itu mengatakan bahwa Bank Mandiri telah melakukan beberapa langkah antisipasi selama pandemi, menyesuaikan kebutuhan pasar.

“Beberapa langkah antisipasi untuk meningkatkan penyaluran KPR/KPA diantaranya adalah  suku bunga rendah satu digit sampai 3,88%, keringanan biaya-biaya KPR, Pembiayaan KPR sampai 100 persen,  dengan memberikan kemudahan dan persyarat KPR/KPA calon debitur,” terangnya.

Terkait banyaknya cancellation KPR/KPA yang dirasakan pengembang selama pandemi hal itu adalah karena sikap hati-hati perbankan. Dan menurutnya hanya terjadi untuk beberapa sektor yang memang debiturnya sangat terdampak. Diantaranya industri penerbangan dan turunannya, industri otomotif dan turunannya, hotel, restoran, café dan industri pariwisata.

Mewakili PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Suryanti Agustinar, Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) menyebutkan bahwa BTN tetap menjadi bank yang konsisten dalam menyalurkan pembiayaan properti, dengan resiko yang terukur, pruden dan konsisten.

Menurutnya, semua usulan stimulus dan fleksibilias yang diminta REI sudah dilakukan BTN. Sikap selektif yang dilakukan perbankan selama Pandemi semata guna menghindari adanya penumpag gelap, ehingga kepada debitur harus tetap dilakukan verifikasi

Selama pandemi lanjut Suryanti, BTN tetap mengalami pertumbuhan pembiayaan baik dari hulu maupun hilir.

“BTN saat ini sudah bekerjasama dengan 7.000-8.000 pengembang yang bisa mendapatkan pinjaman, khususnya untuk mendukung penyediaan rumah. Konsisten memberikan pembiayaan kredit pemilikan lahan sampai 75 persen, Kredit kostruksi dan kredit investasi lainnya. Dari Hulu menciptakan iklim yang sesuai dengan kebutuhan pengembang dan ke hilirnya kami sediakan KPR/KPA sesuai segmen kebutuhan debitur,”pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.