Sukses

Aplikasi OSS Berbasis Risiko Masih Sulit Diakses, Ini Penjelasan Menteri Bahlil

Pemerintah terus memperbaiki proses perizinan investasi di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus memperbaiki proses perizinan investasi di Indonesia. Tujuannya, agar kemudahan investasi di Indonesia terus meningkat.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengakui aplikasi Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko masih masih belum sempurna ketika digunakan. Alasannya, aplikasi tersebut baru mulai diujicobakan pekan lalu dan dirilis beberapa hari yang lalu.

"pergantian akses akan terjadi dan seperti kita tahu ini masih agak lambat karena ini juga baru kami luncurkan kemarin," kata Bahlil di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini mengaku tidak ada aplikasi yang bisa langsung stabil pada minggu pertama diluncurkan. Masih membutuhkan penyesuaian untuk beberapa waktu.

"Tahun 2003 saya ini sudah jadi pengusaha aplikasi, tidak ada aplikasi baru seminggu langsung stabil ini enggak ada, jadi butuh waktu penyesuaian," kata dia.

Untuk itu dia meminta bila ada masyarakat yang terkendala dalam mengakses OSS Berbasis Risiko bisa melaporkan langsung kepada call center atau melalui website dan email.

"Mohon kalau ada kendala langsung hubungi call center dan layanan pengaduan di website kita,disampaikan saja dulu," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akses Bersamaan

Selain itu, Bahlil menyebut terhambatnya layanan tersebut karena banyak orang yang mengakses dalam waktu bersamaan. Sehingga terjadi kendala salah satunya sulit untuk diakses.

"Ini kan semua berlomba mau dapat akses jadi perusahaan yang berjuta-juta ini berburu dan kami harus memenuhi harapan dengan waktu sekejap. Kita ini kan bukan aladin yang bisa bim salabim," kata dia.

Bahlil memastikan jutaan usulan perizinan tersebut akan diproses oleh Kementerian Investasi. Bahkan secara khusus sudah ada 100 orang yang diterjunkan untuk membantu penyelesaian hambatan tersebut.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.