Sukses

3.945 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2021 BKN, Cek di Sini

Para pelamar seleksi CPNS 2021 bisa melihat daftar nama yang lulus secara langsung melalui pengumuman website resmi BKN.

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan daftar nama peserta yang telah lulus dari tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021.

Dikutip dari pengumuman resmi BKN, Rabu (04/08/2021), berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, sebanyak 3.945 peserta lulus seleksi administasi CPNS BKN 2021.

Sebelumnya, panitia seleksi telah melakukan verifikasi secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Para pelamar seleksi CPNS 2021 bisa melihat daftar nama yang lulus secara langsung melalui pengumuman website resmi BKN.

Jika nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran tersebut, pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sedangkan bagi yang tidak tercantum, dinyatakan tidak lulus.

Adapun keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi, pelamar bisa langsung mengeceknya melalui akun masing-masing yang dapat dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Buat yang ingin mengetahui nama kalian masuk atau tidak bisa mengeceknya di https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/08/Pengumuman-Hasil-Seleksi-Administrasi-CPNS-BKN-2021.pdf

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dapat Mengajukan Sanggahan

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan merasa keberatan terhadap hasilnya, tidak perlu khawatir. Ada masa sanggahan yang diberikan oleh panitia.

Pelamar bisa langsung mengajukan sanggahan terkait hasil seleksi tersebut. Masa sanggahan ini dibuka sejak 4-6 Agustus 2021. Pelamar bisa langsung mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing.

Namun, ada yang perlu diperhatikan. Selama masa sanggahan, pelamar tidak diperbolehkan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, atau memperbarui dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Selain itu, juga tidak diperkenankan untuk menambah dokumen baru.

Nantinya panitia seleksi akan melakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah. Setelah itu, menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar adalah kebijakan dari panitia.

Panitia akan kembali mengumumkan hasil sanggah pada 15 Agustus 2021 mendatang.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.