Sukses

Indonesia Turun Status Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah, Ekonom: Sudah Diprediksi

Indonesia akan tetap menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah jika tidak mengubah struktur ekonominya.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia turun peringkat menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income). Hal ini didasarkan pada laporan Bank Dunia, dimana Gross National Income (GNI) Indonesi hanya mencapai USD 3.979 per kapita.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, hal tersebut tidak mengherankan karena kondisi ekonomi Indonesia yang dilanda pandemi Covid-19.

"Itu sudah bisa diperkirakan sejak 2020 karena ekonomi Indonesia menurun akibat pandemi. Posisi Indonesia juga cukup berat keluar dari jebakan kelas menengah," kata Bhima saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (7/7/2021).

Bhima mengatakan, Indonesia akan tetap menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah dan tidak akan bisa menjadi negara berpendapatan atas di tahun 2045 jika tidak mengubah struktur ekonominya.

Saat ini, Indonesia masih memiliki struktur ekspor yang dominan bahan baku dan barang setengah jadi.

Sejak tahun 1980 sampai 2021, Indonesia tetap bergantung pada komoditas kebun dan tambang dengan nilai tambah yang rendah.

"Satu-satunya jalan yang harus dilakukan ialah dengan melakukan transformasi struktural menjadi negara industri maju yang ekspornya dominan produk berteknologi tinggi," kata Bhima.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bank Dunia: Indonesia Turun Peringkat Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah

Sebelumnya, Laporan Bank Dunia (World Bank) menyebutkan peringkat Indonesia turun menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income).

Posisi Indonesia turun karena Gross National Income (GNI) Indonesia hanya sebesar USD 3.979 per kapita. Pemicunya kondisi ekonomi nasional yang terjadi sepanjang 2020.

Melansir situs resmi Bank Dunia, Rabu (7/7/2021), pada tahun sebelumnya, Indonesia dimasukkan dalam negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income).

Kala itu, Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto Indonesia mencapai USD 4.050 per kapita.

"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," mengutip penjelasan Bank Dunia.

Posisi Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah bersama-sama dengan Aljazair, Angola, Bangladesh, Belize, Benin, Bolivia, Mesir, El Savador, India, Iran, Myanmar, Filipna dan lainnya.

Bank Dunia membagi perekonomian dunia ke dalam empat kelompok pendapatan—negara-negara berpenghasilan rendah, menengah-bawah, menengah-atas, dan tinggi.

Klasifikasi diperbarui setiap tahun pada tanggal 1 Juli dan didasarkan pada GNI per kapita dalam Dolar AS.

Adapun perubahan klasifikasi karena dua alasan. Di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita. Revisi metode dan data neraca nasional juga dapat mempengaruhi GNI per kapita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.