Sukses

Luhut Perintahkan 90 Persen Produksi Oksigen untuk Kebutuhan Medis

Pemerintah Provinsi juga diminta untuk membentuk satuan tugas (satgas) untuk memastikan ketersediaan oksigen

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk memastikan persediaan oksigen tetap aman. Dia meminta sektor industri untuk mengalokasikan produksi oksigen untuk kebutuhan medis.

"Terkait ketersediaan oksigen, kami sudah meminta kepada Menteri Perindustrian agar memerintahkan para produsen mengalokasikan 90 persen produksinya untuk kebutuhan medis," kata Luhut dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (1/7).

Selain itu Pemerintah Provinsi juga diminta untuk membentuk satuan tugas (satgas) untuk memastikan ketersediaan oksigen. Termasuk juga alat kesehatan dan produk farmasi lainnya.

Satgas ini pun nanti akan berkoordinasi langsung dengan Menteri Kesehatan bila menghadapi kesulitan dalam menjalankan tugasnya.

"Kami sudah rapat, insyaallah enggak ada masalah soal ini, termasuk obat-obatan," kata dia.

Senada, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan menjaga suplai dan permintaan oksigen di Jawa bali.

"Oksigen ini akan kami rapihkan buat suplai dan demain di Jawa Bali," kata dia.

Budi mengatakan bila perlu pemerintah akan menyiapkan petugas yang akan mengawasi hal tersebut. Bahkan, bila perlu melibatkan TNI dan Polri.

"Kami siapkan orang yang mengatur dan mengawasi ini, kala perlu pakai dukungan TNI dan Polri," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tenang, Menperin Jamin Suplai Oksigen Aman dan Nakes Jadi Prioritas

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien COVID-19.

Sebelumnya rasio peruntukan oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri adalah 40:60. Saat ini, rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.

“Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton per hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton per hari. Kami juga mendahulukan kebutuhan pasokan oksigen untuk medis,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Antara, Selasa (29/6/2021).

Menurut data Kemenperin, saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen 80 persen dari kapasitas terpasang sebesar 866.100.000 kg/tahun, sehingga masih ada “idle capacity” sekitar 225 juta kg per tahun.

“Apabila “dle capacity masih belum mencukupi, pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis,” papar Menperin melalui keterangan tertulis.

Ia menggarisbawahi produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit serta fasilitas kesehatan terpenuhi.

“Sampai saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” tegasnya.

Menurut Menperin, peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19, baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat.

"Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi," kata Menperin. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.